PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Indonesia Salurkan Bantuan Hibah Tangani Situasi Darurat Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Melalui ICRC

KHATULISTIWA | Jakarta

Telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Hibah Pemerintah RI untuk Palestina yang akan disalurkan melalui Palang Merah Internasional/International Committee of the Red Cross (ICRC), Pada Hari Selasa (15/11) lalu. 

Penandatanganan Perjanjian Hibah dilakukan oleh Bapak Tormarbulang Lumbantobing, Direktur Utama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional, mewakili Pemerintah RI dan Mr. Alexandre Faite, Head of ICRC Regional Delegation to Indonesia and Timor Leste, mewakili ICRC.

Hibah Pemerintah RI senilai Rp. 7.200.000.000,- (tujuh miliar dua ratus juta rupiah) tersebut diharapkan dapat  dimanfaatkan oleh ICRC untuk membiayai kegiatan-kegiatan terkait penanganan situasi darurat kemanusiaan untuk warga Palestina di wilayah pendudukan.

Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2022 juga telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Hibah antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Palestina untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pemberian hibah kemanusiaan dimaksud merupakan bagian dari komitmen dan kontribusi Pemerintah RI guna mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mencapai kemerdekaannya khususnya dalam hal ini untuk mengatasi bencana kemanusiaan di kawasan tersebut.**

#dody | Kementerian Luar Negeri​ | Ini Diplomasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini