Ditandai Penyerahan Piagam, Nagari Koto Baru Berubah Status Menjadi Nagari Mandiri
KHATULISTIWA | Pasaman Barat, Sumatera Barat
Awal tahun 2023 Nagari Koto Baru resmi berubah status menjadi Nagari Mandiri bersama Nagari Aua Kuniang, yang mana sebelumnya Nagari Koto berstatus Nagari Maju.
Adapun perubahan status tersebut ditandai dengan penyerahan piagam oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi yang didampingi Wakil Bupati Risnawanto, Sekda Hendra Putra, Wali Nagari Koto Baru dan Wali Nagari Aua Kuniang menyerahkan piagam tersebut pada apel gabungan di halaman kantor Bupati Pasbar, Senin (2/1).
Adapun perubahan status tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022, bahwa dua Nagari di Kabupaten Pasaman Barat berubah status dari Desa Maju ke Desa Mandiri.
Disela kegiatan tersebut, sekaligus diserahkan bonus kepada pegawai Pemda yang meraih khatam Al Qur’an lebih dari satu selama bulan Ramadhan.
Dalam hal ini, Bupati Hamsuardi mengatakan bahwa penetapan status Nagari tersebut berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Status IDM dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2022 antara DPMN, pemutakhiran. Dari 19 Nagari yang dilakukan 2 Nagari berstatus MANDIRI 15 Nagari berstatus MAJU 2 Nagari berstatus menjadi Nagari Berkembang.
Bupati menilai, adapun perangkat indicator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat desa.
Kebijakan, aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Bupati menerangkan, dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Bupati menjelaskan,”Perlu kita ketahui bersama, untuk tahun 2023, Kabupaten Pasaman Barat memperoleh Dana Desa sebesar Rp. 34.415.963.000 (tiga puluh empat milyar empat ratus lima belas juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu rupiah) yang dialokasikan untuk 19 Nagari. Nagari Koto Baru memperoleh Dana Desa sebesar Rp. 1.629. 433. 000 sedangkan Nagari Aua Kuniang mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 1.832. 727.000,” terangnya.
Bupati juga meminta kepada semua OPD, ASN dan staf Pemda Pasbar di tahun 2023 ini agar dapat lebih meningkatkan dan memperbaiki kinerja, dengan harapan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Jika serapan anggaran tahun lalu mencapai 88 persen, maka untuk tahun 2023 ini kita harapkan bisa mencapai 100 persen,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Risnawanto juga memberikan motivasi pada OPD, ASN dan pegawai Pemda Pasaman Barat agar bekerja profesional dan lebih maksimal kinerja pada tahun 2023 ini, sebab tahun ini ditargetkan capaian serapan anggaran hingga 100 persen.
Wabup Risnawanto juga menegaskan untuk mencapai hal tersebut, diharapkan seluruh OPD dan staff harus berkerja maksimal di bidang masing-masing yang sudah diamanahkan.
“Jika tahun 2022 lalu serapan anggaran naik hanya 2 persen, maka pada tahun 2023 ini diharapkan naik lagi, sehingga rencana kerja yang telah disusun bisa berjalan dengan maksimal dan sesuai rencana,”terangnya. (an)