Kegiatan Program Jum’at Curhat Polres Tanah Datar di Wilkum Polsek Pariangan
KHATULISTIWA | Tanah Datar, Sumatera Barat
Pada Hari Jum’at tgl 06 Januari 2023 pkl 09.00 wib S.d 11.00 Wib bertempat di Warung Kopi Samsir Jrg.Sikaladi Nag.Pariangan Kec.Pariangan.
Kapolsek Pariangan AKP SURYA WAHYUDI, SH beserta anggota mengadakan Kegiatan Program Jum’at Curhat Polres Tanah Datar dan polsek Pariangan dengan masyarakat Jrg.Sikaladi, adapun curhatan masyarakat sebagai berikut:
– Berapa batas Usia dan pendidikan minimal untuk masuk Polisi.?
Tanggapan:
Untuk Usia masuk polisi minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun dan untuk pendidikan minimal SMA sederajat.
– Adakah himbauan dari Pihak Kepolisian Saat melakukan Razia Kendaraan Bermotor ?
Tanggapan:
Polisi tidak melakukan himbauan saat melakukan Razia kendaraan bermotor maka dari itu tugas kita sebagai masyarakat mengingatkan anak kemenakan dan saudara- saudara kita agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
– Ada kah hukuman bagi Istri yang melakukan KDRT.
Tanggapan:
Untuk siapa saja pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) bisa di hukum termasuk istri karena Objek dari UU KDRT adalah Rumah Tangga bukan hanya sebatas yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga tapi pembantu atau asisten rumah tangga juga Objek dari UU KDRT dan bukan hanya kekerasan Pisik tapi juga kekerasan Psikis (Psikologi).
Dari semua pertanyaan dan curhatan masyarakat Jrg.Sikaladi tersebut di atas telah di jawab dengan baik oleh Kapolsek Pariangan beserta anggota .
Hadir dalam Kegiatan Tersebut:
– Kapolsek Pariangan AKP SURYA WAHYUDI,SH
– AIPTU HOSRA YULEFRI
– BRIPKA HANIF AKBAR
– BRIPKA ANDALIS SISWANTO
– BRIPKA RIVO OKTA RIZANDA
– BRIPTU ARIF BUDIMAN
– Wali Jorong Sikaladi IZHAR Malin Mangkuto.
– Wali Jorong Pariangan ALBION
– Masyarakat dan Pemuda Jorong Sikaladi.
Demikian sebagai laporan.
Selama giat berlangsung terdapat situasi dalam keadaan aman dan tertib. (Dwi)