Lantik Bamus Nagari Lingkuang Aua Jambak, Bupati Hamsuardi : Gali Potensi dan Serap Aspirasi Masyarakat
KHATULISTIWA | Pasaman Barat
Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi melantik anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Jambak, Kecamatan Pasaman Periode 2023-2029, Rabu (24/5) di kantor Wali Nagari Lingkuang Aua.
Anggota Bamus yang dilantik diantaranya Ambar Sugiarto (Keterwakilan wilayah Batang Bayur), Sarmadan (Keterwakilan wilayah Budi Luhur), Iing Hidayat (Keterwakilan wilayah Padang Sari), Hidayat Komari (Keterwakilan wilayah Padang Sari), dan Fitra Anggrika (Keterwakilan Perempuan).
Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi mengungkapkan Nagari Lingkuang Aua adalah nagari pertama yang ia lantik perangkat Bamus Nagarinya di nagari pemekaran. Ia menjelaskan bahwa fungsi Bamus diantaranya ialah menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD, menyelenggarakan musyawarah desa, dan lainnya.
“Banyak yang harus dipertanggungjawabkan sebagai anggota Bamus. Mari betul-betul bekerja, tidak boleh menyerah di tengah jalan, kuatkan iman kokohkan hati, sebab masa jabatan Bamus cukup lama. Jalin kerjasama dengan perangkat nagari lainnya,” ucapnya.
Bupati Hamsuardi berpesan kepada wali nagari, jorong, serta anggota Bamus yang baru saja dilantik agar membuat aturan bagaimana upaya menghindarkan generasi muda dari pengaruh buruk seperti pengaruh narkoba. Ia juga meminta perangkat nagari senantiasa bermusyawarah dalam mengatasi persoalan yang dihadapi di nagari tersebut. (an)