PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Wabup Risnawanto Buka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migrasi Indonesia Non Prosedural 

KHATULISTIWA | Pasaman Barat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat menggelar sosialisasi pencegahan Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) Non Prosedural di Auditorium Kantor Bupati setempat, Selasa (27/6).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Risnawanto dan turut menghadiri Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki sebagai narasumber dan Valeria Christie Faisal perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Barat serta peserta dari beberapa OPD dan Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan itu, Wabup Risnawanto mengatakan bahwa saat ini banyak terjadi penempatan Pekerja Migrasi Indonesia Non-prosedural di Kabupaten Pasaman Barat yang dilakukan oleh orang perseorangan.

Ia menjelaskan, menurut data dari Dinas Tenaga Kerja terhitung mulai Januari hingga Juni 2023 terdapat 2 (dua) kasus penempatan PMI non-prosedural dengan jumlah korban 14 orang (sesuai dengan data yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja).

“Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Pasaman Barat dan POLDA Sumbar. Mencermati problematika penempatan PMI Non-Prosedural tersebut dan dalam rangka untuk memahami peran pemerintah mulai dari tingkat nagari atau kelurahan terhadap Perlindungan PMI. Maka pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk turut andil dalam penanganan masalah-masalah tersebut dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran.Maka pada kesempatan yang baik ini kami menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan PMI Non-Prosedural. Dengan tujuan agar PMI asal Kabupaten Pasaman Barat mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal,” tegas Wabup Risnawanto.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Risnawanto menyampaikan masalah PMI ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI Sumbar yang telah menyelenggaran Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migrasi Indonesia Non Prosedural.

“Kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat dan Balai Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migrain Indonesia Kami mengucapkan terima kasih yang telah berhasil menyelenggarakan acara ini. Semoga kita jadi semakin peduli dengan kasus yang dialami oleh PMI kita. Mari bersinergi untuk melindungi PMI selaku pahlawan devisa. Mereka harus diberikan keamanan agar terhindar dari hukuman di negara penempatan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki mengatakan bahwa jajarannya mendapat perintah dari Kapolri untuk melaksanakan penindakan terhadap PMI.

“Walaupun sebenarnya polisi lebih mengupayakan dulu pencegahan dulu sebelum penindakan secara hukum. Setelah ada instruksi seperti itu kami langsung bertindak dan ada beberapa kasus yang kami tangani dan ada yang sampai ke Polda,” tegasnya.

Untuk itu, Kapolres Pasbar meminta Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan PMI ini kepada masyarakat. Sehingga tidak terjadi lagi perdagangan orang atau penyalahgunaan aturan dalam bekerja di luar negeri. (an)