Urai Kemacetan di Badung – Denpasar, Gubernur Bali dan Sekda Badung Teken MoU Bersama Pj Gubernur DKI
KHATULISTIWA | Bali
Mewakili Bupati Giri Prasta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster tandatangani kesepakatan bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono tentang pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik bertempat di Ruang Pola, Balai Kota, Jakarta, Senin (10/7).
Menurut Sekda Adi Arnawa masalah yang saat ini dihadapi Provinsi Bali terutama wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar terkait transportasi publik.
Karena itu, Pemprov Bali bersama Kabupaten Badung dan Kota Denpasar menimba pengalaman yang selama ini sudah berjalan di Jakarta untuk nantinya diterapkan dengan penyesuaian kondisi yang ada di Bali.
Sekda Adi Arnawa mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono sepakat untuk memberikan bantuan dan berbagi pengalaman terkait pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) atau kendaraan massal berbasis kereta.
Dalam rangka mengurai masalah kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
“Bapak Penjabat Gubernur DKI juga menyerahkan kepada Pemprov Bali, Kabupaten Badung dan Pemkot Denpasar untuk memilih mana moda transportasi yang sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.Hal lainnya disebut Bapak Heru terkait dengan harga tiket yang dikenakan ke pengguna,” ujarnya.
Melalui kesepakatan bersama ini Sekda Adi Arnawa berharap kemitraan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Bali dan Kabupaten Badung dapat memberikan harapan positif dan mendorong kinerja perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya guna mencapai tujuan bersama, yakni kesejahteraan pembangunan, serta layanan publik yang merata dan berkualitas, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata.
“Kita semua berharap semakin meningkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di masing-masing daerah, khususnya di bidang pengembangan transportasi yang terkoneksi, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta turut mencakup ruang lingkup terkait lainnya,” ucapnya.(ed/yd/bede)