Sambut Kunjungan Anggota DPRD Sumbar Jefri Masrul, Bupati Eka Komit Bersama Kawal Perbaikan Ruas Jalan di Tanah Datar
KHATULISTIWA | Tanah Datar
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Jefri Masrul, SE berasal dari Dapil VI yang juga putra asli Tanah Datar mengungkapkan bakal berusaha mengawal anggaran untuk perbaikan ruas jalan di Tanah Datar yang menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Barat.
“Sebagai salah satu perwakilan Wakil Rakyat di DPRD Sumbar dari Tanah Datar, bersama kawan lain di dewan, Saya akan berusaha memperjuangkan anggaran untuk perbaikan ruas,” kata Jefri, Rabu (19/7) di sela kegiatannya di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar.
Dikatakan olehnya bahwa hal ini dilakukan karena cukup banyak ruas jalan rusak ringan maupun berat kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar di wilayah Tanah Datar.
“Beberapa hari kemarin, Bupati Tanah Datar Eka Putra telah meninjau jalan yang rusak bahkan katanya melalui dinas terkait telah menyampaikan surat kepada provinsi, kini saatnya saya di DPRD untuk mendesak agar perbaikan jalan bisa dianggarkan, setidaknya di anggaran 2024 mendatang,” sampainya.
Ditambahkan lagi oleh Jefri Masrul bahwa jalan merupakan salah satu akses roda perekonomian masyarakat.
“Kalau akses itu rusak, tentu bisa menghambat perekonomian masyarakat terutama Tanah Datar. Dan jalan-jalan yang rusak di Tanah Datar ini adalah jalan provinsi. Sudah seharusnya pemerintah provinsi Sumbar ikut memikirkan dan memperbaiki jalan tersebut, minimal di anggarkan tahun ini atau tahun depan,” ujar Jefri Masrul, anggota DPRD Provinsi dari komisi II tersebut.
Diketahui beberapa hari lalu, Bupati Tanah Datar Eka Putra meninjau langsung kondisi beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Sumbar.
“Banyak laporan disampaikan masyarakat, karena itu Saya turun langsung meninjau beberapa ruas jalan yang rusak di wilayah kabupaten Tanah Datar. Jalan ini semuanya wewenang Pemprov Sumatera Barat,” katanya.
Eka Putra juga menyampaikan sudah meminta Kadis PUPR untuk mengusulkan kembali ke Pemprov Sumbar.
“Padahal setiap Musrenbang Provinsi kami sudah mengusulkan jalan-jalan yang ada di Tanah Datar ini segera diperbaiki, namun belum terealisasi, seperti jalan dari Ombilin ke kota Batusangkar yang rusak berat,” ujarnya.
Eka Putra mengatakan, ketika ada jalan rusak di Tanah Datar, masyarakat tahu itu tanggung jawab Pemerintah Daerah, karena tidak semua masyarakat tahu kalau itu wewenangnya Pemprov bahkan Pemerintah Pusat.
“Masyarakat kita kan tidak semuanya tahu kalau jalan ini wewenangnya siapa, jadi kalau ada jalan yang rusak ya yang dituntut Bupatinya, padahal sejauh ini jalan yang rusak di wilayah kabupaten Tanah Datar itu wewenangnya Provinsi Sumbar,” tambahnya.
Diungkapkan Eka, di wilayah Tanah Datar ada 7 (tujuh) ruas jalan wewenang Provinsi. Diantaranya, ada tujuh ruas jalan di Tanah Datar yang merupakan wewenang Provinsi yaitu ruas jalan Batusangkar-Atar- Setangkai-Payakumbuh, ruas jalan Batusangkar-Ombilin, Ruas jalan Batusangkar-Kubu Kerambil, ruas jalan Batusangkar-Sawahlunto, dan ruas jalan simpang jalan simpang Baso-Piladang.
“Saat ini jalan yang merupakan wewenang Provinsi kondisinya kurang baik, jadi sekali lagi kami bermohon kepada bapak gubernur untuk memperhatikannya, minimal ada patchinglah atau ditambal jalan-jalan yang berlubang banyak itu, karena sudah banyak laporan terjadi kecelakaan lalu lintas terutama ketika hujan,” tukasnya. (El)