PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Semarakkan HUT RI ke 78, Bupati Tanah Datar Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera

KHATULISTIWA | Batusangkar, Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Eka Putra dengan resmi memulai Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Seluruh Indonesia kepada Masyarakat dalam rangka Menyemarakkan HUT ke 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di Kabupaten Tanah Datar, Kamis (27/7) di pelataran parkir samping Dinas Dukcapil Tanah Datar.

Bupati Eka Putra mengungkapkan, gerakan pembagian bendera tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan jiwa patriotisme dan jiwa cinta tanah air.

“Disamping menindaklanjuti perintah Pemerintah pusat, bendera merah putih yang dibagikan tentu akan berkibar di masing-masing rumah masyarakat ataupun di kendaraannya. Dengan begitu bagaimana perjuangan pahlawan kita dulu dalam mengibarkannya diharapkan jiwa cinta Tanah Air akan semakin meningkat di hati masyarakat,” sampainya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat, BUMD, instansi pemerintah, swasta, partai politik dan lainnya.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak, dan kepada Camat Saya minta untuk menjadi koordinator pelaksanaan gerakan ini. Dan tentu juga melaporkan pelaksanaannya kepada Pemerintah Kabupaten,” tukas Eka Putra.

Sebelumnya Panitia Pelaksana Herison yang juga Kepala Kantor Kesbang Pol menyampaikan, pelaksanaan kegiatan dilatarbekangi Surat dari Kemendagri yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan cinta Tanah Air dimana setiap rumah di Indonesia terpasang bendera merah putih.

“Bendera merah putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa. Dan untuk gerakan ini di Tanah Datar sudah ada  4.545 bendera yang terdiri dari 1.366 bendera untuk rumah dan 3.179 bendera untuk kendaraan,” pungkasnya.

Kegiatan yang turut dihadiri Ketua DPRD Tanah Datar H. Ronny Mulyadi bersama Forkopimda, Asisten 1, Ketua TP PKK bersama Organisasi Wanita, perwakilan Bank, utusan Partai Politik dan undangan lainnya dilanjutkan dengan pembagian bendera secara gratis kepada masyarakat. (El/pkp)