Komit Tingkatkan Kesehatan Bagi Masyarakat, Pemkab Tanah Datar Gelar Pertemuan Bersama Pengelola RS Umum dan Swasta
KHATULISTIWA | Batusangkar, Tanah Datar
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar sangat komit terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat dengan slogan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat Tanah Datar tidak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak mempunyai BPJS Kesehatan ataupun biaya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM saat melakukan pertemuan dengan Pengelola Rumah Sakit Umum/Swasta, Klinik Kesehatan se Kabupaten Tanah Datar dengan BPJS Kesehatan Payakumbuh di gedung Indojolito, Jumat (28/7).
Menurut Bupati Eka Putra, pertemuan ini dilakukan atas dasar banyaknya keluhan masyarakat dan juga pemberi layanan kesehatan (Pengelola Rumah Sakit Umum/Swasta, Klinik Kesehatan se Kabupaten Tanah Datar) akibat adanya beberapa layanan yang tidak termasuk ke dalam tanggungan BPJS kesehatan.
“Pertemuan ini untuk mendiskusikan dan memahami bersama aturan dan regulasi yang harus dijalankan antara pihak pemberi layanan dan BPJS Kesehatan, dengan harapan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat atau pasien kepada pihak pemberi layanan,” ungkapnya.
Kepada pihak BPJS Kesehatan cabang Payakumbuh, Bupati juga meminta untuk tidak kaku didalam memberikan Fasilitas Kesehatan (Faskes). Selain itu juga diharapkan lebih gencar lagi dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada peserta BPJS kesehatan.
Jelaskan kembali peserta BPJS, Faskes apa saja dan jenis penyakit apa yang bisa di klaim oleh Faskes sehingga tidak terjadi lagi mis komunikasi antara pasien dengan pemberi layanan kesehatan,” tegasnya.
Bupati Eka Putra kembali menekankan, bahwa pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat merupakan hal yang utama. “Tidak ada alasan masyarakat tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan karena tidak punya biaya dan BPJS Kesehatan, yang terpenting terima, bantu dulu dan selamatkan pasien dari penyakitnya,” tukasnya.
Sementara, Kepala RSUD M Ali Hanafiah Batusangkar dr. Nurman Eka Putra juga meminta kejelasan kembali kepada pihak BPJS terkait penyakit apa yang di tanggung oleh BPJS Kesehatan, karena banyak pasien yang di tangani namun tidak tertanggung contohnya cedera, dan bunuh diri. Namun, terkait hal ini kata dr. Nurman, pasien tidak memahami apa yang ditanggung pihak BPJS Kesehatan dan apa yang tidak di tanggung.
“Harapan kami semua penyakit bisa terakomodir oleh BPJS Kesehatan, karena pihak rumah sakit dan klinik yang lansung bersinggungan dengan pasien,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Deviana menyampaikan ucapan terima kasih atas pertemuan yang dilaksanakan hari ini dan mengatakan bahwa masukan-masukan seperti ini sangat membantu dan akan dijadikan bahan evaluasi.
“Terima kasih atas pertemuan dan masukan dari pihak pemerintah Tanah Datar dan Faskes, ini masukan yang sangat membantu kami dan akan kami dijadikan sebagai bahan evaluasi,” ucapnya.
Selanjutnya, Deviana juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan aturan sesuai dengan perjanjian kerjasama dengan Faskes dan secara rutin melakukan evaluasi bersama dengan Dinas Kesehatan dengan melibatkan empat pihak yang terlibat, yang pertama adalah regulator yang dalam hal ini meningkatkan ketentuan-ketentuan dan kebijakan-kebijakan, kedua adalah peserta yang membayar iuran, ketiga Faskes sebagai pemberi layanan fasilitas kesehatan dan ke empat BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaraan jaminan kesehatan.
Lebih lanjut, dikatakan Deviana, terkait pasien yang cedera, bunuh diri dan lainnya yang tidak terdaftar di layananan jaminan kesehatan tentunya tidak bisa mendapatkan jaminan dan apabila tetap diberikan tentun akan melanggar aturan.
Kepala Dinas Kesehatan Yesrita yang juga hadir pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa pihak Rumah Sakit Umum/Swasta, Klinik Kesehatan se Kabupaten Tanah Datar yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Payakumbuh yaitu RSUD Al Hanafiah, RSIA Sayang Ibu, RSIA Fadhilla dan RSU Harapan Ibunda.
Selanjutnya, Klinik Paratama dan Utama yaitu Suci Medika, Polres, Kodim, Sakato, Meditama dan Pita Bunga.
Yesrita juga menghimbau kepada Faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk benar-benar memahami Perjanjian Kerjasama (PKS) sesuai hak dan kewajiban dari masing-masing yang bekerjasama dan itu harus dipatuhi.(el/pkp)