Pimpin Rapat Bersama Forkopimda, Pemkab Pasbar Bersama Gubernur Sumbar Bahas Soal Penolakan PSN
KHATULISTIWA | Pasaman Barat
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memimpin rapat bersama Jajaran Forkopimda Sumbar dan Forkopimda Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (8/8).
Selain untuk memastikan terjaminnya keamanan dan kenyamanan masyarakat, rapat juga digelar untuk mencari titik terang atas penolakan sejumlah warga Air Bangis terhadap Proyeksi Strategis Nasional (PSN).
“Kehadiran kita di sini, pertama tentu untuk memastikan seluruh masyarakat kita di Air Bangis dapat hidup dalam situasi aman dan kondusif. Kemudian, tentu kita berusaha untuk mencari titik terang atas masalah penolakan PSN dari sebagian masyarakat,” kata Gubernur Mahyeldi di sela rapat di Kantor Bupati Pasbar.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi menegaskan, bahwa hal terpenting saat ini adalah, bahwa masyarakat yang ikut dalam aksi unjuk rasa pada pekan lalu, dapat kembali menjalani hidup dengan kondusif, bisa kembali beraktivitas, dan anak-anak kembali dapat bersekolah.
Ada pun untuk kepastian terkait poin-poin tuntutan warga dalam aksi unjuk rasa, Gubernur Mahyeldi memastikan semua hal itu akan dikaji dengan sebaik-baik mungkin. Namun yang pasti, apa yang menjadi hak masyarakat tidak akan terganggu, akan tetapi tata aturan tetap harus dipatuhi.
“Kita juga mendengar informasi di lapangan, baik dari jajaran pemerintah daerah provinsi dan kabupaten, terkait adanya isu ancaman dan lain sebagainya yang berkembang di tengah masyarakat, itu kita bersama Forkopimda sudah ada datanya, tentu mana-mana yang masuk ranah hukum akan diproses pula di ranah itu,” ucap Gubernur lagi.
Setelah turun langsung ke Kabupaten Pasbar, Gubernur Mahyeldi melihat langsung dan mendapat informasi bahwa situasi dan kondisi di Air Bangis, secara khusus di Jorong Pigobah Patibubur, secara umum sangat kondusif. Namun, pantauan lewat Tim Terpadu tetap dilakukan, sehingga proses mencari titik terang atas persoalan yang ada bisa mencapai hasil yang dapat diterima oleh seluruh pihak.
“Kemarin setelah enam hari lebih kurang berunjuk rasa di Kota Padang, dan kita dapati banyak peserta yang sangat rentan dari potensi sakit, bahkan sudah banyak yang sakit, itu semua sudah kita fasilitasi pemulangannya. Ada ibu hamil, lanjut usia, hingga anak-anak. Kita mau semuanya menjadi clear ke depan, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ucapnya lagi.
Di tempat yang sama, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan, bahwa respons yang diberikan pemerintah dalam menindaklanjuti aksi unjuk rasa masyarakat semata-mata untuk melindungi masyarakat serta melindungi kepentingan negara dalam koridor hukum.
“Kita sudah menghimpun data, termasuk soal latar belakang peserta aksi unjuk rasa yang kurang lebih 850 orang itu. Jumlah itu jelas tidak mewakili suara dominan masyarakat setempat. Kita punya data-data itu, dan itu juga menjadi pembahasan. Namun, tentu kita tak akan serta merta mengambil tindakan yang terburu-buru menyikapi data ini,” ucap Irjen Pol Suharyono.
Hal pertama yang akan dilakukan penegak hukum, sambungnya, adalah menggelar sosialisasi, atau turun langsung ke tengah masyarakat untuk menjelaskan duduk persoalan serta status hukum yang berlaku di kawasan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Sosialisasi ini disebutkan akan dilakukan secara terus menerus.
“Ini sudah kita awali langkahnya dengan memulangkan peserta unjuk rasa dari Kota Padang ke daerah asal mereka. Memulangkan 850 orang secara kondusif itu bukan urusan mudah. Terlebih, warga ini sudah berhari-hari di masjid, pengurus masjid juga sudah mengimbau terkait kebersihan dan lain-lainnya. Sehingga, setelah koordinasi dengan Pemprov dan pihak-pihak terkait, kita pulangkan mereka secara baik-baik. Bahkan bersama Polres Pasbar, itu ada yang diantar hingga ke rumah mereka,” ujarnya menjelaskan.
Ke depan, Irjen Pol Suharyono berharap agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan kondusif, aman, dan nyaman sebagaimana mestinya. Ia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba untuk mengintervensi masyarakat, sehingga bertindak atas dasar yang masyarakat sendiri belum tentu memahaminya.
“Kita pihak kepolisian murni untuk membela kepentingan masyarakat itu sendiri, dan membela kepentingan negara tentunya. Oleh karena itu, jangan sampai ada lagi intenvensi,” ucapnya menutup. (an)