Awal Tahun 2024, Pemkab Tanah Datar Berhasil Meraih Penghargaan dari KI Provinsi Sumatera Barat
KHATULISTIWA | Tanah Datar
Bupati Eka Putra, tahun 2023 Tanah Datar berhasil meraih 3 penghargaan utama diantaranya Kategori Achievement Motivation Person. Dua Kategori BUMND/BUMNAG-BUMDES diraih Perumda Air Minum Tirta Alami. Tiga Peringkat dua Kategori Lembaga Yudikatif diraih Pengadilan Agama Batusangkar.
Juga diperoleh 3 Penghargaan Badan Publik Informatif diantaranya Pemkab Tanah Datar, SMA Negeri 2 Sungai Tarab dan Pengadilan Agama Batusangkar.
Sebelumnya di tahun 2022 Tanah Datar juga raih penghargaan Buka Award yang diperoleh oleh Bupati Tanah Datar, Achivement motivation person kepada Sekretaris Daerah Tanah Datar dan Badan Publik Informatik yaitu SMK N 1 Batusangkar dan SMA N 1 Sungayang.
“Penghargaan yang didapat Pemerintah Daerah (Pemda), karena kita berusaha, berupaya dan berbuat untuk kesejahteraan masyarakat itulah dasar Komisi Informasi (KI) memberikan penilaian,” ucap Bupati Eka Putra ketika bertemu Komisioner KI Provinsi Sumatera Barat di kantor KI Sumbar di Padang, Rabu (3/1).
Bupati Eka Putra juga sebut, terkait dokumen daerah yang ada di PPID Kabupaten Tanah Datar sebanyak 2.289 DIP, 2.593 unduhan dan 42 permohonan Informasi Pemkab Tanah Datar selama tahun 2023.
“Di tahun 2023 juga terlaksana Rakor PPID bagi PPID pelaksana se Kabupaten Tanah Datar, dengan narasumber dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat dan juga dari KI Sumbar,” ujarnya.
Terkait informasi publik, disebutkan Bupati Eka Putra, di tahun 2023 tidak ada sengketa informasi, yang ada 42 permohonan informasi tentang pemantau keuangan negara dan informasi oleh mahasiswa untuk penelitian dan itu telah diproses.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menyambut baik kedatangan Bupati Eka Putra yang turut didampingi Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Yusrizal.
Nofal sebutkan, jika Pemda Kabupaten Tanah Datar sudah memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan tahun 2023 ini Tanah Datar mendapat predikat informatif dari penilaian KI Sumatera Barat. Artinya, ini kemajuan dalam hal bagaimana mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kita memberikan penghargaan khusus terhadap Pak Bupati sebagai Achievement Motivation Person atau tokoh keterbukaan informasi publik tahun 2023 ini. Karena kita melihat, bagaimana Pak Bupati punya komitmen mendorong keterbukaan informasi publik di Tanah Datar,” ucapnya.
Nofal katakan, hasil yang luar biasa terkait dukungan Bupati Eka Putra terhadap keterbukaan informasi publik sangat membantu dalam penyelesaian sengketa informasi publik di KI Sumbar.
“Kita melihat dari waktu kewaktu pemahaman terkait keterbukaan informasi publik dan yang hadir saat persidangan baik wali nagari maupun pejabat daerah pemkab Tanah Datar sudah cukup memahami tentang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ditambahkan Nofal dari kajian KI Sumbar Bupati Tanah Datar Eka Putra terus mendorong OPD Tanah Datar membuka seluas-luasnya tentang informasi publik. Ini membuktikan Bupati Eka Putra punya komitmen terkait keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan oleh Ketua KI Sumbar kepada Bupati Eka Putra selaku Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (El)