Guna Kelengkapan Berkas Perkara, KPK Sita Dokumen Perbankan dari Rumah Bupati Labuhan Batu
KHATULISTIWA | Jakarta
Sepanjang Selasa, penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Adapun penggeledahan ini berfungsi untuk mendalami bukti-bukti menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati EAR.
Dalam hal ini, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan lokasi yang digeledah diantaranya rumah dinas dan rumah pribadi EAR serta rumah pihak terkait lainnya.
“Selain dilakukan penggeledahan, KPK juga memasang segel dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (17/1).
Dari rumah pribadi EAR, penyidik mengamankan bukti berupa dokumen perbankan.
“Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” Ali menjelaskan.
Selain EAR, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu anggota DPRD (RSR) serta swasta (ES) alias Asiong Kobra dan (FS) alias Abe.
Dalam perkara ini, KPK menduga EAR aktif mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Kabupaten Labuhanbatu. (del)