PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Peduli Warga, Dinas Sosial Pasaman Barat Bantu Pengobatan Seorang Lansia di Nagari Tampus

KHATULISTIWA | Pasaman Barat

Seorang Lansia bernama Damuk, warga Nagari Tampus Damai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Lansia tersebut sakit, Dia juga hidup seorang diri, sehingga tidak ada keluarga yang merawatnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat bersama Forkopimca Lembah Melintang, Dinas Kesehatan dan tim Yumasa Humanity, langsung bergerak cepat membawa Damuk ke Puskesmas setempat, pada Senin (6/5).

“Selama ini beliau sakit dan hanya dirawat oleh masyarakat dan tetangga yang kasihan, bahkan ia hanya tinggal di bekas gudang milik seorang warga,” jelas Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Randi Hendrawan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Mei 2024.

Menurut Randi Hendrawan, Damuk sendiri merupakan perantauan dari daerah Banten, dan sudah lama tinggal di Pasaman Barat, dulunya sempat menikah di Ujung Gading, namun tidak mempunyai anak, sehingga tidak mempunyai sanak famili.

“Beliau ini tidak punya keluarga di sini, istrinya pun sudah meninggal dunia, jadi saat ini ia hidup sebatang kara. Parahnya lagi badannya lumpuh, untuk membersihkan diri dan makannya perlu bantuan orang lain,” ujar Randi.

Randi mengatakan, upaya yang dilakukan saat ini untuk menyembuhkan kesehatan pak Damuk, setelah itu Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Sosial nantinya akan membawa Damuk ke Panti Jompo untuk mendapatkan perawatan selanjutnya.

“Upaya yang kita lakukan saat ini sesuai dengan perintah Bupati Pasaman Barat kepada Dinas Sosial, Alhamdulillah pak Damuk sudah dirawat, bahkan untuk mengurus secara spesifik, kita bersama Forkopimca Lembah Melintang, Dinas Kesehatan dan team Yumasa Humanity sepakat untuk menggaji warga yang merawat beliau,” ungkapnya.

Di sisi lain, seorang warga, Donal (35), berharap Pemerintah Kkabupaten Pasaman Barat, baik eksekutif maupun legislatif untuk lebih memperhatikan lagi masyarakat masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan seperti itu.

Menurutnya, sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1965 tentang pemberian bantuan penghidupan orang Jompo, ia berharap pemerintah perlu memikirkan hal tersebut, karena orang orang Jompo seperti itu adalah tanggung jawab bersama.

“Kita berharap para anggota legislatif lebih memikirkan orang orang Jompo seperti itu, dan dapat membuatkan anggaran untuk orang Jompo sesuai undang-undang tersebut,” jelasnya. (an)