Benang Kusut ! BPK Temukan 124,960 PNS Hasil Audit Tahun 2021 Dana Taperanya Belum Dicairkan Sebesar 567,5 Miliar, DPR Minta Dibatalkan
KHATULISTIWA | Jakarta
Hasil audit BPK tahun 2021 menemukan sejumlah indikasi masalah pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Salah satu temuan signifikan adalah sebanyak 124,960 ribu pegawai negeri sipil (PNS) tidak dapat mencairkan dana sebesar Rp 567,5 miliar yang telah mereka setor.
Atas dasar temuan BPK tersebut, anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah membatalkan rencana pemotongan pajak pekerja 3 persen untuk program Tapera. Karena dikawatirkan makin banyak uang masyarakat yang tersandera di Tapera nantinya.
“Temuan BPK itu membuka karut-marutnya Badan Pengelola Tapera dalam mengelola dana Tapera. Saya meminta BPK melakukan audit menyeluruh terhadap dana Tapera dan biaya operasional BP Tapera tahun 2020-2023 di seluruh provinsi,” ujar Rieke kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (4/6).
Rieke juga meminta BPK melakukan audit terhadap dana Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) senilai Rp11,8 triliun yang dialihkan ke BP Tapera pada Desember 2020.
“Kami juga mendesak BPK untuk mengaudit bank kustodian yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri ini menegaskan.
Mengenai investasi fiktif senilai kurang lebih Rp 1 triliun yang dilakukan oleh PT Tapera, politikus PDIP ini menyatakan dukungan penuh partainya terhadap Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ia mendesak pemerintah segera membayarkan dana Bapertarum-PNS/Tapera kepada peserta yang telah pensiun atau ahli waris peserta yang telah meninggal.
“Saya dukung pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 junto Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera,” ia menandaskan. (del)