PORTAL KHATULISTIWA

MENCERAHKAN

FP2L Bontang Pertanyakan Konsekuensi Bagi 2 Perusahaan Peroleh Proper Merah

admin Redaktur Khatulistiwa
Bung Uco Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan Bontang (Foto Istimewa)

BONTANG– Forum pemuda peduli lingkungan Bontang heran dengan pencapaian buruk dari perusahaan di Bontang yg menerima PROPER MERAH dari KLHK ,apa ganjaran yg mereka terima.

Melalui wawancara kepada ketua FP2L Bontang. Sapril Yadi yg biasa di sapa bang Ucok mempertanyakan tindakan hukum apa yg diberikan kepada perusahaan yg menerima PROPER MERAH.

“Aneh rasanya perusahaan yg sudah lama beroperasi tapi lalai diwilayah administrasi,alasan keterlambatan mengupload kedalam sistem justru membuat kami curiga dgn sistem tata kelola lingkungan.penanganan limbah, mitigasi lingkungan,air,udara apakah sudah aman sesuai Baku mutu” Pungkasnya

“Itu perusahaan memproduksi bahan peledak,harus benar2 ketat pengawasan nya,apakah laporan secara berkala berjalan dengan baik.jangan sampai kandungan berbahaya dalam bahan baku dan proses produksi terindikasi TENORM.jika terdapat TENORM/BRATA dalam proses produksi mereka ini wajib diawasi oleh BAPETEN.(Badan pengawas tenaga nuklir) Sesuai Perka BAPETEN no.16 tahun 2014 tentang keselamatan radiasi dalam penggunaan bahan radioaktif alami” Ujarnya

Pelaku usaha yg berinvestasi dibontang harus taat aturan,ramah lingkungan.kewajiban mutlak.masyarakat belum mendengar tindakan hukum/sanksi apa yg diberikan oleh KLHK.masyarakat harus tau apa saja dampak buruk dari kegiatan perusahaan terkait kesehatan lingkungan, mengingat Bontang dikelilingi perusahaan industri dampak buruk apa saja.

Masyarakat hidup diatas bom waktu, jika terjadi kesalahan kegiatan perusahaan maka dampak yg sangat buruk akan terjadi dan banyak memakan korban.
Perusahaan wajib mematuhi peraturan.jangan lalaikan hal sekecil apapun.