PORTAL KHATULISTIWA

MENCERAHKAN

Ribuan PPPK Pendidikan dan Kesehatan di Mamuju Terancam Dirumahkan, Guru: Jangan Korbankan Hak Dasar Masyarakat

admin Redaktur Khatulistiwa
Prosesi Penyerahan SK PPPK (Foto Istimewa)

MAMUJU – Sejumlah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu di Kabupaten Mamuju mengeluhkan ketidakpastian nasib mereka menyusul kebijakan pemerintah daerah yang disebut berkaitan dengan keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seorang guru PPPK berinisial A.H. mengatakan sekitar 100 tenaga kesehatan PPPK Penuh Waktu telah mengalami pemutusan kontrak sejak Maret 2026. Selain itu, hampir 1.000 tenaga pendidik PPPK Penuh Waktu disebut berada dalam kondisi tidak menentu terkait keberlanjutan status kerja mereka.

Menurut A.H., sekitar 500 guru PPPK Penuh Waktu hasil pengangkatan tahap III terancam dirumahkan. Sementara sekitar 400 guru PPPK Penuh Waktu hasil pengangkatan tahap IV disebut tidak lagi memperoleh perpanjangan surat keputusan (SK). Selain itu, sekitar 30 guru agama juga berada dalam situasi yang sama.

“Kami merasa dianaktirikan di negeri ini. Seharusnya pemerintah daerah, khususnya Bupati Mamuju, melihat kondisi ini sebagai kemunduran peradaban karena tidak mempertimbangkan masa depan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mamuju,” kata A.H., Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut dia, pendidikan dan kesehatan merupakan amanat konstitusi yang harus menjadi prioritas pemerintah. Ia menilai kedua sektor tersebut merupakan program pembangunan jangka panjang yang menyangkut hak fundamental warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

A.H. mengatakan alasan yang disampaikan pemerintah daerah berkaitan dengan keterbatasan APBD dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Namun, menurut dia, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan karena yang terdampak justru tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

“Yang tidak habis pikir bagi kami, kenapa tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang dikorbankan. Apakah pemerintah daerah tidak berpikir bahwa kesehatan adalah hak fundamental masyarakat? Kalau tenaga kesehatan dirumahkan, bagaimana pelayanan kesehatan akan berjalan? Kondisi kesehatan masyarakat Mamuju bisa terancam,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak yang dapat muncul pada sektor pendidikan apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

“Belum lagi hampir 95 persen tenaga pendidik dari tingkat SD sampai SMP di Kabupaten Mamuju adalah PPPK Penuh Waktu. Kalau kami dirumahkan, bagaimana nasib pendidikan anak-anak kita?” katanya.

Menurut A.H., alasan efisiensi anggaran dan pembatasan belanja pegawai semestinya diterapkan secara proporsional dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak lebih dahulu melakukan penyesuaian pada pos-pos anggaran lain yang dinilai tidak berhubungan langsung dengan pelayanan dasar.

“Kenapa bukan anggaran perjalanan dinas yang ditiadakan? Kenapa bukan anggaran makan minum atau pengadaan kendaraan dinas yang dikurangi? Yang dikorbankan justru sektor pendidikan dan kesehatan, padahal keduanya adalah nadi bangsa dan nadi pembangunan Mamuju,” ujarnya.

A.H. juga mempertanyakan dasar percepatan kebijakan tersebut. Menurut dia, jika alasan yang digunakan adalah penyesuaian terhadap ketentuan HKPD, maka implementasinya seharusnya dilakukan secara terukur dan berdasarkan kajian yang matang.

“Saya juga bingung. Kalau alasannya Undang-Undang HKPD yang penerapannya nanti pada 2027, kenapa pemutusan kontrak tenaga kesehatan dan penghentian perpanjangan guru PPPK dilakukan lebih dahulu sekarang?” katanya.

Meski masih menjalankan tugas mengajar, A.H. mengaku banyak guru saat ini bekerja dalam suasana ketidakpastian. Kondisi itu, kata dia, turut dirasakan para guru yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah yang sulit dijangkau.

“Kami saat ini masih mengajar. Tapi bagaimana kami bisa tetap mengajar dengan tenang jika nasib kami tidak pasti. Bagaimana dengan teman-teman guru dari Mamuju yang mengajar di Kalumpang atau yang bertugas di wilayah kepulauan. Kami berharap Bupati Mamuju tidak gelap mata melihat persoalan ini,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait data PPPK yang terdampak maupun langkah yang akan diambil untuk menjawab keresahan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tersebut. Pemerintah daerah masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi. (AB)