KHATULISTIWA | Tanah Datar, Sumatera Barat
Sebanyak 27 Nagari se Tanah Datar berhasil menerima penghargaan dan lencana desa mandiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Penghargaan tersebut Rabu (28/12) diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM di aula kantor bupati.
Pada acara tersebut juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Inspektur Desi Rima, Kepala Baperlitbang Alfian Jamra, Kabag Pemerintahan Abdurrahman Hadi, Sekretaris BKD, Camat se Tanah Datar, pendamping desa serta undangan lainnya.
Dalam laporannya Plt. Kadis PMDPPKB Narti menyampaikan bahwa status desa/nagari ini ditetapkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
“Berdasarkan Permendes PDTT pasal 1 yang dimaksud indek desa membangun adalah indeks komposit yang dibentuk dari indek ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi nagari,” terangnya.
Dimana tambah Narti, status kemajuan dan kemandirian desa ditetapkan diklasifikasikan kedalam lima status desa yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Dikatakan Narti, pada tahun 2016 setelah adanya dana desa dari pusat, di kabupaten Tanah Datar hanya ada 1 (satu) status desa mandiri yaitu nagari Sungai Tarab, 6 (enam) nagarai dengan status tertinggal, 46 nagari berkembang dan 22 nagari berstatus maju, sementara nagari sangat tertinggal tidak ada.
“Pada tahun 2022 ini perkembangan status nagari di Tanah Datar sudah jauh berbeda, sekarang di Tanah Datar sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan terdapat 27 nagari dengan status mandiri, 5 nagari berkembang dan 43 nagari dengan status maju,” ujarnya.
Sementara Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam sambutannya merasa bangga atas perkembangan yang terjadi di Tanah Datar. Menurutnya ini terjadi karena adanya sinergitas antar lini, sehingga perkembangan nagari terjadi sangat signifikan.
“Terima kasih atas penghargaan ini, ini yang pertama dan Saya apresiasi karena sinergi antar lini berjalan dengan baik. Kalau ini bisa terus kita pertahankan maka seluruh masyarakat Tanah Datar akan sejahtera. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi kita untuk menyongsong tahun 2023 nanti,” sampainya.
Menurut Bupati Eka, hal ini tidak terlepas dari peran dari semua pihak, baik OPD, pemerintah kecamatan, nagari, para pendamping desa dan pendamping lokal desa.
”Sebagai kepala daerah, Saya sangat mendukung adanya penilaian ini. Teruslah mengejar prestasi, karena tanpa adanya prestasi yang dikejar ibarat makan sayur tanpa garam dan tidak ada tujuan yang akan diraih dan dicapai. Jadikan ini sebagai pemicu semangat kita untuk terus berbuat yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Eka memotivasi seluruh Wali Nagari.
Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugasnya, Bupati Eka Putra juga mengingatkan agar para wali nagari selalu meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak sehingga pelaksanaan program dan kegiatan bisa berjalan dengan baik.
”Tidak masalah kita sebagai wali nagari menurunkan sedikit ego demi tujuan agar seluruh program dan kegiatan kita berjalan dengan lancar. Untuk pemecahan masalah dan mencarikan solusi, silahkan berkoordinasi dan jalin komunikasi dalam perencanaan dan pertanggungjawaban program yang dilaksanakan baik dengan OPD terkait, pemerintah kecamatan, dengan para tenaga ahlipemberdayaan masyarakat, pendamping desa dan seluruh unsur yang ada di nagari termasuk perantau,” pesannya.
Dikesempatan itu, Bupati Eka juga mengajak kepada para tenaga ahli dan pendamping desa untuk terus mendukung wali nagari dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar banyak lagi para wali nagari yang berprestasi dimasa depan.
Diakhir sambutannya, Bupati Eka Putra juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam sosialisasi dan dukungan dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana nagari, baik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun dana transfer lainnya. (Aura/pkp)