Bupati Hamsuardi Sampaikan Jawaban Pendapat Akhir Fraksi DPRD Pasbar Tentang KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

KHATULISTIWA, Pasaman Barat – Sumatera Barat

Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Pasaman Barat, Bupati Hamsuardi menyampaikan jawaban atas Pendapat Akhir Fraksi DPRD Pasbar Tentang Tentang Kebijakan Umum Anggaran (kua) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (11/11).

Turut mendampingi dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Pasaman Barat, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD Kabupaten Pasaman Barat, Anggota TAPD, Unsur Forkopimda, Kepala SKPD se Kabupaten Pasaman Barat, Ormas, dan para undangan lainnya.

Dalam laporannya, Bupati Hamsuardi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dalam menyusun KUA dan PPAS Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023 selalu berpedoman pada RKPD Tahun 2023 yang telah disinergikan dengan RKP Tahun 2023 dan RKPD provinsi Tahun 2023 serta memperhatikan target-target yang telah ditentukan, sehingga diharapkan APBD Tahun 2023 sejalan dengan rencana dan prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021-2026.

Bupati menjelaskan, bahwa Rancangan KUA dan PPAS yang akan kita tetapkan bersama menjadi KUA dan PPA adalah merupakan rumusan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

“Kita berharap agar segera disepakatinya KUA dan PPAS menjadi KUA dan PPA Tahun Anggaran 2023 dan selanjutnya diteruskan sampai dengan kesepakatan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023,” terangnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan terkait dengan pemberian Tambahan penghasilan (TPP) kepada tenaga kesehatan di RSUD Pemerintah Daerah telah mempersiapkan ketentuan serta persyaratan administrasi agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari. Sedangkan,untuk pembiayaan pada RSUD Pratama Ujung Gading akan dipersiapkan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pasaman Barat.

Sedangkan dalam rangka supervisi, monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap kinerja OPD tersebut dengan melibatkan inspektorat Kabupaten Pasaman Barat. Hal tersebut akan terus kita dorong dan tingkatkan pada tahun anggaran 2023 sehingga dapat dipastikan program dan kegiatan yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, terang Bupati Hamsuardi.

Ditambahkan, terkait upaya peningkatan PAD, Bupati menjelaskan akan terus berupaya menggali sumber pendapatan daerah dalam rangka untuk meningkatkan kemandirian dalam memenuhi belanja daerah sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membebani perekonomian masyarakat, selain itu peningkatan SDM dalam mengelola PAD, begitu juga dengan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Bupati Hamsuardi menjelaskan,”Pemerintah Daerah akan selalu konsisten dalam pelaksanaan pembangunan selalu mengacu kepada dokumen perencaaan yang telah disusun berdasarkan kesepakatan bersama yang didasari oleh kebutuhan masyarakat serta kondisi yang ada dilapangan,” ulasnya.

Terkait ketersediaan Pupuk, Bupati juga menjelaskan melalui SKPD terkait akan melakukan upaya dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan melalui program dan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi petani baik yang bersumber dari anggaran APBN maupun dari pemerintahan provinsi serta APBD Kabupaten Pasaman Barat.

Sedangkan untuk penambahan tenaga kesehatan dan dokter, spesialis kejiwaan Bupati Hamsuardi mengatakan sudah dilakukan kredensialing penambahan pelayanan kesehatan jiwa oleh BPJS dan ditemukan beberapa kekurangan persyaratan baik administrasi maupun sarana dan prasarana yang harus dipenuhi, kemudian disarankan RSUD melengkapai syarat tersebut dengan terlebih dahulu membuat komitmen untuk melengkapi persyaratan dimaksud khusus untuk sarana dan prasarana yang belum tersedia pada Tahun Anggaran 2023.

Lanjut, Bupati Hamsuardi menyampaikan Terkait rencana pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) tingkat Sumatera Barat, Pemerintah Daerah akan alokasikan anggaran secara memadai pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan untuk pengawasan terkait limbah pabrik yang di Kabupaten Pasaman Barat, Bupati menegaskan agar Dinas Lingkungan Hidup terus mengawasi dan memonitoring dampak limbah tersebut bagi kesehatan lingkungan namun dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah atasan mengingat keterbatasan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penyampaian akhir, Bupati juga menjelaskan bahwa pembiayaan perencanaan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasaman Barat akan dialokasikan anggaran bersamaan dengan alokasi anggaran kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

“Pemerintah daerah akan konsisten dalam menyusun KUA dan PPAS dengan tetap berpedoman pada prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021-2026 sebagaimana sudah dijabarkan dalam RKPD Tahun 2023 yang telah disinergikan dengan RKP Tahun 2023 dan RKPD provinsi Tahun 2023, sehingga diharapkan APBD Tahun 2023 sejalan dengan rencana dan prioritas sebagaimana visi dan misi Kepala Daerah,” terang Bupati mengakhiri. (an)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *