PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

DPRP Pasbar Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2022

KHATULISTIWA, Pasaman Barat

Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2022 resmi dibuka, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Pasbar, Senin 5 September 2022.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Erianto dihadiri Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi yang diikuti oleh anggota DPRD Pasbar serta kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat.

Dalam sambutannya saat pembukaan rapat, Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto menyampaikan, Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka penyampaaian Nota Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Pasaman Barat tahun 2022 oleh Bupati Pasaman Barat.

Bupati Pasaman Barat, dalam pidatonya penyampaian Penyusunan RAPBD-P tahun 2022 merupakan wujud nyata kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Untuk itu atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan yang konstruktif pada pembicaraan pendahuluan, sehingga Pemerintah Daerah dapat menyusun RAPBD-P Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Ia menjelaskan Nota Keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2022 ini memuat penjelasan kebijakan alokasi anggaran pada bidang-bidang pembangunan dan penggunaan anggaran yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam rangka mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam nota RAPBD-P Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022, mulai dari Rancangan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan secara berurutan kami sampaikan,” tegas Bupati Hamsuardi.

a menambahkan, Kebijakan yang ditempuh Pemerintah Daerah dari sisi Pendapatan Daerah untuk RAPBD-P tahun anggaran 2022 adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.1.130.535.938.574,- (satu triliun seratus tiga puluh milyar lima ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah) dan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 diproyeksikan menjadi Rp.1.150.295.390.533,- (satu triliun seratus lima puluh milyar dua ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp.19.759.451.959,- (sembilan belas milyar tujuh ratus lima puluh sembilan juta empat ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah) atau setara dengan 2%. (an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini