PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Fenomena Kasus GGA, Ketua DPD RI LaNyalla Minta Kemenkes Terbuka Terkait Informasi Pada Masyarakat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti.

KHATULISTIWA, Surabaya

Fenomena kasus penyakit ginjal akut yang menjangkiti anak-anak di Indonesia mendapat perhatian serius Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti. Sebab, selain masih simpang siurnya informasi, Kemenkes juga belum memberikan informasi yang jelas dan terbuka.

“Terutama menyusul ditariknya sejumlah obat sirup pada anak. Ini harus dijelaskan. Sebutkan daftar merk atau nama obatnya. Karena tidak semua masyarakat jeli melihat komposisi kandungan dalam obat. Jangan ada informasi yang masih kabur atau kurang jelas,” ujar LaNyalla di Surabaya, Jumat (21/10/2022).

Sebagai antisipasi, langkah Kemenkes meminta faskes dan yankes serta apotik menarik obat sirup dari peredaran sudah bagus. Tapi harus diiringi juga dengan informasi yang jelas, karena sebagian obat-obatan itu pasti masih ada di rumah kita masing-masing,” tuturnya.

Poinnya adalah, komunikasi dan pesan harus jelas. Karena masyarakat adalah objek utama dari kebijakan itu. Sehingga mereka harus tahu produk apa saja yang ditarik. Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pemerintah dan Kemenkes tidak boleh memberikan informasi yang berubah-ubah dan membingungkan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu, imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius. Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. Adapun kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius ini menyerang anak-anak. Kasus serupa terjadi di Gambia, dengan puluhan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat mengandung zat kimia berbahaya, etilen glikol.

Temuan senyawa etilen glikol itu terdapat pada beberapa obat batuk maupun parasetamol sirup. Etilen glikol merupakan salah satu dari tiga senyawa/zat kimia berbahaya yang ditemukan terkait kasus gangguan ginjal akut misterius tersebut.

Tiga zat kimia berbahaya yang dimaksud, yaitu etilen glikol/ethylene glycol (EG), dietilen glikol/diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE). Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia hingga Selasa (18/10/2022). (yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini