PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Kasus Video ‘Kebaya Merah’ Terus Dikembangkan, Satu Tersangka Mahasiswi Asal Bali Diamankan

KHATULISTIWA, Surabaya

Terus melakukan pengembangan Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka lagi dari kasus video mesum ‘Kebaya Merah’. Adapun satu tersangka baru tersebut berinisial CZ dan diketahui kelahiran Denpasar Bali namun tinggal di Sidoarjo. 

Menurut keterangan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, CZ menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya sudah diamankan yakni ACS dan AH yang bertema hubungan badan dengan tiga orang atau biasa disebut threesome.

Diketahui sebelumnya, dua orang yang berinisial ACS dan AH si pemeran wanita berkebaya merah dalam video berdurasi 16 menit viral di sosial media semenjak beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil pengembangan oleh penyidik, CZ pertama kali diamankan di sekitar Kabupaten Sidoarjo, Kamis (10/11).

Setelah melalui beberapa rangkaian penyidikan, akhirnya CZ ditetapkan sebagai tersangka pada, Jum’at (11/11).

Dalam keterangannya, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan,”Iya benar, satu tersangka baru di kawasan Sidoarjo telah kita amankan,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, pada, Selasa (15/11).

Adapun hasil penyidikan sementara, CZ yang terlibat sebagai pemeran atau model wanita dalam video mesum tersebut yang diproduksi bersama dengan ACS dan AH bertemakan hubungan badan dengan tiga orang (Threesome).

Dari hasil keterangan penyidikan, CZ menjadi pemeran atau model wanita kedua bersama tersangka AH dan melakukan hubungan dewasa dengan tersangka ACS.

Video tersebut diedit menjadi 18 (delapan belas) bagian/part, dan telah sempat beredar di Twitter. Sedangkan belasan video lainnya tersimpan didalam hardisk laptop milik tersangka ACS.

Lebih lanjut, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman membeberkan proses pembuatan video yang melibatkan ACS, AH dan CZ dilakukan di sebuah kamar hotel Kecamatan Gubeng, Surabaya, sekitar bulan Maret 2022,”Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism, and masocism,” katanya.

Kombes Pol Farman menambahkan, untuk pembuatan video tersebut CZ mendapat bayaran dari AH sekitar tiga juta rupiah dari hasil penjualan video dewasa yang bertemakan,”hubungan bertiga,”

Sedangkan yang memberikan bayaran kepada CZ adalah AH, sebab sosok si pemeran wanita berkebaya merah itu yang bertindak sebagai penjual video dewasa karya produksi mereka. 

Untuk proses penjualan video tersebut, melalui postingan di Twitter untuk menawarkan pembuatan video dewasa dengan tema, kostum dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan, dengan kisaran harga ratusan ribu, hingga jutaan rupiah. “Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu,” katanya.

Ditambahkan, Kombes Pol Farman mengatakan AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya. Bernama @ainturslvt dan @meamora.

Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa dengan harga yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat oleh keduanya, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka. Maka, si pembeli yang telah sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum beserta adegan dewasa yang diinginkannya.

Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (Chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya. “Lalu Si AH ini jualnya lewat Twitter dan pakai Telegram, ada password juga agar bisa masuk ke akun tersebut,”ujarnya mengakhiri.(yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini