Keluarga Korban Tolak Damai ! Sidang Kasus Penganiayaan DO Hadirkan Ayah Kandung David Sebagai Saksi

KHATULISTIWA | Jakarta

Keluarga korban tolak damai, sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15) akan menghadirkan langsung Jonathan Latumahina.

Diketahui, Jonathan Latumahina adalah ayah Kandung David Ozora untuk menjadi saksi dalam persidangan, namun sidang berlangsung tertutup sesuai aturan peradilan anak.

Mellisa Anggraini selaku Kuasa Hukum DO (17) menyampaikan,”Tentu orangtua ananda DO, terutama sang ayah, akan hadir karena sempat diperiksa. Jadi beliau akan memberikan kesaksian di dalam persidangan yang berlangsung tertutup ini,” terangnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/3) lalu.

Dalam hal ini, Melissa sendiri belum bisa mengatakan kesaksian seperti apa yang akan disampaikan Jonathan pada sidang pekan depan. Kamis (30/3) besok, agenda sidang adalah penyampaian eksepsi dari kuasa hukum AG.

Pagi tadi, PN Jaksel menggelar musyawarah diversi atau penyelesaian kasus di luar peradilan. Namun pihak keluarga korban David ingin menyelesaikan masalah di meja hijau. Sidang pembacaan dakwaan terhadap AG pun langsung digelar. Sidang dipimpin hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan, diversi gagal karena keluarga korban hanya ingin menyelesaikan kasus melalui persidangan. “Yang jelas syarat utama untuk diversi itu kan ada kesediaan dari kedua belah pihak untuk menempuh proses penyelesaian di luar pengadilan. Tapi kalau sejak awal salah satu pihak menyatakan tidak ingin menyelesaikan proses penyelesaian di luar pengadilan, ya tentu deadlock,” ujarnya.

Djuyamto menolak menjelaskan alasan keluarga David menolak diversi. Penjelasan soal alasan menolak damai disampaikan Melissa. Menurutnya, keluarga korban menolak damai karena David mengalami cedera otak parah sehingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama 38 hari.

Dengan tegas Melissa mengatakan,”Perbuatan anak tidak diawali dengan niat jahat saja misalnya kelalaian hingga kecerobohan mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain, itu saja susah untuk diterima diversinya,” ujarnya.

Untuk itu, dalam hal ini Melissa meminta masyarakat agar menghormati proses hukum. Ia sangat berharap hakim lebih berpihak kepada korban David. (del)

Pos terkait