PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Penyedia Jasa Haji dan Umrah Maktour Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KHATULISTIWA | Jakarta

Pemilik travel penyedia jasa Haji dan Umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK untuk tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasusnya adalah dugaan tindak pidana pencucian uang. (TPPU).

Fuad tampak santai saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5). Ia sempat menjelaskan ketidakhadiran pada panggilan pertama. Demikian pula, anak buahnya yang mangkir dalam pemeriksaan penyidik KPK.

“Bukan nggak hadir sama sekali. Ada kesalahan, kurang ketelitian yang dilakukan mungkin dari KPK,” ujar Fuad, yang juga politikus Partai Golkar.

Mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo menjelaskan bahwa ia sudah berdomisili di Jakarta tetapi surat panggilan ditujukan ke Sulawesi. Ia mengaku juga menerima pesan WhatsApp tentang panggilan KPK. “Cuma ada WA, ini lembaga resmi masa kirim cuma WA,” ujarnya.

Mengenai persiapan pemeriksaan hari ini, Fuad mengaku tidak melakukan persiapan apapun. “Nggak ada persiapan. Saya ini kan pelayan tamu Allah. Jadi siapapun yang datang, saya tentu wajib memberikan pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Fikri Ali mengatakan pemeriksaan Fuad untuk mengusut dugaan aliran dana dari hasil korupsi SYL.

“Kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas,” katanya.

Dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan SYL terungkap SYL dan keluarga ke Arab Saudi pada 2022. Ibadah umrah yang dibalut perjalanan dinas itu memeras dana hingga Rp 6 miliar.

Saksi Koordinator Subtansi Rumga Kementan Arief Sopian menyatakan bahwa pejabat Eselon I Kementan terpaksa harus urunan untuk menutupi anggaran yang tidak cukup. (feh)