Tak Terima Dituding Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Wamenkumham EOSH Lapor Balik Ketua IPW ke Bareskrim

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej

KHATULISTIWA | Jakarta

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke KPK. Dalam laporannya, Sugeng menduga Eddy Hiarej menerima gratifikasi Rp 7 miliar.

Adapun atas laporan tersebut, Assiten Pribadi (Aspri) Eddy, Yogi Rukmana, akan melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri. “Saya akan hadir langsung ke sana,” ujar Yogi kepada wartawan, Selasa (14/3).

Dalam hal ini Yogi mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa sore ini. Namun, Yogi tidak membeberkan isis pokok laporannya. Ia menegaskan akan segera buka-bukaan atas tudingan IPW.

Dengan tegas Yogi mengatakan,”Nanti kita akan buka semua. Saya mohon waktu. Saya akan jelaskan seterang-terangnya dengan bukti yang saya rasa sih tuduhan ke kami itu sangat tidak baik,” ujarnya.

Diketahui, dalam laporan Sugeng ke KPK, ia menduga Eddy Hiariej telah menerima gratifikasi melalui asprinya, yakni YAR dan YAM. Ia membawa sejumlah dokumen.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya,” terang Sugeng.

Lebih lanjut ia menambahkan, adapun uang tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen. (del)

Pos terkait