PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Gelar RDP Terkait Maraknya Ilegal Mining dan Ilegal Logging, Anggota DPRD Pasbar Baharuddin : Bupati dan Kapolres Jangan Diam Saja

KHATULISTIWA, Pasaman Barat – Sumatera Barat

Maraknya kasus ilegal mining dan ilegal logging di Pasaman Barat, DPRD Pasaman Barat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Anggota DPRD, H. Baharuddin ‘berang’ alias mengamuk lantaran lemahnya pengawasan Kepolisian dan Bupati, Rabu 12 Oktober 2022.

Baharuddin menegaskan, agar pimpinan DPRD mengundang Bupati dan Kapolres untuk hearing terkait masalah tambang emas ilegal dan ilegal logging di sini.

“Biar masyarakat Pasaman Barat bisa menyampaikan aspirasinya di sini soal maraknya tambang liar,” tegas Baharuddin dalam hearing DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Erianto didampingi Wakil Ketua Daliyus K, Endra Yama di ruang rapat DPRD setempat.

Hadir juga dalam kegiatan hearing tersebut anggota DPRD Efriwan, Adriwilza, Rosdi, Endra Yama mendengarkan keluhan dari jajaran pengurus KNPI Pasaman Barat dan masyarakat Ranah Batahan yang terdampak ilegal mining maupun ilegal logging.

“Saya berharap dengar pendapat ini dihadiri Bupati dan Kapolres. Sebab, mereka yang memiliki wewenang dalam memberantas tambang ilegal maupun ilegal logging ini,” tutur Baharuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KNPI Pasbar Tegar Murunduri meminta Ketua DPRD menjadwalkan agar memanggil Bupati dan Kapolres untuk memberantas ilegal mining tersebut.

Dengan tegas ia mengatakan,“Kami tidak saja melaporkan air keruh karena tambang emas ilegal dan ilegal logging yang sudah sangat mengkwatirkan di Pasaman Barat, tapi yang kami takutkan banjir bandang akibat ilegal mining dan ilegal logging yang akan menimpa Pasaman Barat,” kata Tegar.

Adapun hearing tersebut berlangsung cukup panas dan alot, juga menghadirkan pihak BPN Pasbar, Dinas ESDM Sumbar, Kehutanan Pasaman Raya, BP DAS Kuantan Agam, Dinas LH Pemkab Pasbar, Camat Ranah Batahan Halman, Camat Koto Balingka Bahrul Ilmi dan jajarannya.

Bahkan, Anggota DPRD Baharuddin ‘mengamuk’ dengan memukul meja saat rapat itu karena lemahnya pengawasan dari Bupati dan Kapolres serta tidak percaya dengan kinerja aparat terkait dalam pemberantasan ilegal mining yang ada di Pasaman Barat.

Sedikit menyentil, Baharuddin dengan garang mengatakan,”Saya sudah 37 tahun jadi Polisi dan 2 Periode jadi Bupati, masa iya Kapolres dan Bupati tidak tahu ada ilegal mining dan ilegal logging yang saat ini sedang heboh. Ini ada apa? Saya tidak percaya kalau tidak ada tambang ilegal di Pasbar,” tegas Baharuddin.

Inzuddin selaku Kabid Minerba Dinas ESDM Pemprov Sumbar dalam rapat gabungan komisi tersebut, memaparkan bahwa untuk Pasaman Barat Dinas ESDM Sumbar tidak satu pun mengeluarkan izin tambang emas.

Inzuddin menjelaskan,“Sejak tahun 2020 hanya satu izin tambang galian C yang kami keluarkan yakni di Kecamatan Ranah Batahan, sejak saat itu tidak tidak ada lagi kami keluarkan perizinan galian C atau pun tambang emas di Pasbar,” tegas Inzuddin.

Menurutnya, kalau soal ilegal mining, tukas Inzuddin, solusinya adalah satu kata yakni penegakkan hukum oleh aparat hukum. (an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini