Kapolri : Irjen Teddy Batal Jadi Kapolda Jatim, Pejabat Kapolsek dan Mantan Kapolres Bukittinggi Diduga Ikut Terlibat
KHATULISTIWA, Jakarta
Kali ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main, ia langsung mengumumkan keterlibatan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.
Dalam hal ini Kapolri menegaskan Teddy telah ditempatkan di ‘penempatan khusus’, kata lain dari tahanan.
Dalam keterangan Pers nya di Mabes Polri, Jakarta Selatan Listyo Sigit mengatakan,” Saat ini Irjen TM telah ditentukan sebagai pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit, Jumat (14/10).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menjelaskan, bahwa telah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10) pagi, usai penangkapan Teddy. Menurutnya, penanganan kasus ini telah dilakukan sejak Kamis (13/10) kemarin. Divisi Propam menjemput Teddy dan langsung melakukan pemeriksaan.
“Untuk patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya nanti,” terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dengan tegas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan akan menindak tegas setiap pelanggaran narkoba dan judi online.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan bapak Presiden, judi online, narkoba. Juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” tegasnya.
Adapun kasus yang menjerat Alumnus Akpol 1993 tersebut berawal dari penangkapan terhadap tiga warga sipil dalam kasus narkoba. Saat dilakukan pengembangan, dan diduga ada keterlibatan oknum Polri berpangkat Bripka dan Kompol yang merupakan pejabat Kapolsek dan mantan Kapolres Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.
“Kami melihat ada keterkaitan Irjen TM. Saya minta Kapolda Metro melanjutkan proses penanganan pidananya. Apakah itu masyarakat sipil atau anggota Polri,” ujar Sigit.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra masih menjabat Kapolda Sumatera Barat, tetapi ia telah ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim). Dalam hal ini, Kapolri menegaskan dengan adanya kasus ini maka penunjukkan Teddy akan dibatalkan.(del)
Tinggalkan Balasan