Bahas Ranperda APBD-P TA 2022, Ketua Komisi III DPRD Pasbar : Semoga APBD Untuk Masyarakat Bisa Dilaksanakan Sesuai Waktu Ditentukan
KHATULISTIWA, Pasaman Barat – Sumatera Barat
Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan supaya bisa diperjuangkan di pembahasan Ranperda Perubahan APBD T.A 2022
Tentunya ini harus melewati mekanisme dan tahapan yang diatur oleh Pedoman Penyusunan APBD di tiap tahunnya. “Semoga APBD untuk masyarakat Kabupaten Pasaman Barat bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jum’at 14 Oktober 2022.
Ketua Komisi III DPRD H.Nazwar.SH saat mengikuti rapat laporan komisi ke Banggar terkait pembahasan Ranperda Perubahan APBD T.A 2022 pada hari Sabtu Sampai Selasa.
Pada rapat tersebut, H.Nazwar.SH juga menyatakan bahwa Pokir atau Pokok Pikiran adalah tuntutan dari masyarakat yang dibebankan kepada anggota DPRD ketika melakukan Reses, Sosper, maupun pertemuan terbuka ketika turun ke Dapil masing-masing.
Sehingga anggota DPRD berkewajiban untuk dapat menindaklanjuti kebutuhan-kebutuhan tersebut pada pembahasan di DPRD bersama dinas terkait.
Dengan diakomodirnya Pokir Dewan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat maka pembangunan – pembangunan yang diharapkan masyarakat dapat terlaksana, secara otomatis peningkatan ekonomi masyarakat pasti bertambah,”tutup H.Nazwar.SH. (an)
Tinggalkan Balasan