PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Jatuhnya Korban di Kanjuruhan Polda Jatim Batal Periksa Iwan Bule Hari Ini, Ditunda Hingga 20 Oktober

KHATULISTIWA, Jawa Timur

Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) terkait Tragedi Kanjuruhan, Jawa Timur. Pemeriksaan bakal dilakukan di Mapolda Jawa Timur, pada Selasa, 18 Oktober 2022 hari ini.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah S.I.K.M.Si mengatakan, sudah ada 29 saksi yang diperiksa. Sementara, tiga saksi ahli telah diperiksa.

“Terkait dengan peristiwa Kanjuruhan bahwa pada hari ini fokus penanganan adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya tiga saksi ahli,” kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Senin (17/10/2022).

Kombes Nurul menjelaskan, saksi yang akan dipanggil besok diantaranya Bendahara Arema FC, Korlap Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Komisioner Kompetisi PSSI.

“Selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan,” terang Kabag Penum Divhumas Polri ini.

Kabag Penum menambahkan, Polri juga akan menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal. Rekonstruksi rencananya digelar di Lapangan Polda Jawa Timur, pada Rabu, 19 Oktober 2022).

Kemudian, ekshumasi atau penggalian kembali makam dua korban tragedi akan dilakukan, pada Kamis, 20 Oktober 2022). Ekshumasi dilakukan di Malang.

Padahal sebelumnya, info yang berkembang Iwan Bule bakal menjalani pemeriksaan untuk kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang pada hari ini, Selasa (18/10/2022).

Akan tetapi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan ditunda terhadap ketua umum PSSI dan akan dilakukan pada Kamis (20/10/2022) mendatang.

“Rencana tanggal 20 Oktober 2022, Harusnya hari ini namun karena agenda dengan Presiden beliau minta mundur,” katanya dikutip dari beritajatim.com, Selasa (18/10/2022).

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/2022) malam lalu. Ada 132 orang yang tewas dalam tragedi itu. Polri kemudian melakukan penyidikan. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer SS, Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad.(yudha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini