Mantan Anggota Satgassus Pemburu Korupsi Resmi Jadi Kajari di Kabupaten Sijunjung
KHATULISTIWA, Sijunjung – Sumatera Barat
Kabupaten Sijunjung kedatangan Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) baru Adi Nuryadin Sucipto, SH.,MH resmi memulai sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sijunjung, setelah dilantik oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beberap waktu lalu.
Adi Nuryadin sebelumnya adalah Kajari kepulauan Selayar, Kedatangan Kajari Kepulauan Selayar yang baru ini disambut Bupati Sijunjung, bersama anggota Forkopimda dan pejabat Pemerintah Daerah lainnya, di Kabupaten Sijunjung.
Jika menilik profil Adi Nuryadin Sucipto, maka ia menumbuhkan harapan baru bagi pemberantasan korupsi di Sijunjung Pasalnya, Adi Nuryadin Sucipto pernah tergabung dalam satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Satgasus P3TPK), sebuah satgas pemburu korupsi yang dibentuk khusus Jaksa Agung yang ketika itu dijabat oleh HM. Prasetyo.
Adi ditunjuk Jaksa Agung bersama dengan 100 jaksa terbaik Kejaksaaan Agung lainnya pada medio 2012 s.d 2015 silam. Sepeti namanya, Satgassus ini ditugaskan untuk memburu dan menyelesaikan berbagai perkara korupsi kelas kakap yang ditangani Kejagung.
Pada saat tugas menjadi Koordinator di Kejati Bengkulu, Adi Nuryadin Sucipto pernah menjadi Peserta Terbaik dalam Pelatihan Bersama Peningkatan APH Dalam Pemberantasan TP Korupsi, yang diikuti oleh Kejaksaan, Kepolisian, KPK, Hakim, BPK, dan BPKP yang diselenggarakan langsung oleh KPK. (d79/red)
Tinggalkan Balasan