Terkait Kasus GGA, Bareskrim Polri Akan Periksa Sejumlah Pejabat BPOM
KHATULISTIWA, Jakarta
Terkait kasus gagal ginjal akut Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut tersebut.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan,”Kami telah berkoordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi,”ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (8/11/2022).
Ia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada pihak BPOM. Pipit mengatakan, materi pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.
“Betul (sudah dikirimkan pemanggilan),” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin (24/10) lalu.
Dalam hal ini, Nurul mengatakan tim ini terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba. Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini untuk merespons permasalahan kasus gagal ginjal akut.
“Beranggotakan Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum Bareskrim Polri,” ucapnya.
Nurul mengatakan, tim ini nantinya akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.(del)
Tinggalkan Balasan