Tampung Aspirasi Masyarakat, Kapolsek Tanjung Emas Gelar Program Jum’at Curhat
KHATULISTIWA | Tanah Datar, Sumatera Barat
Program Jumat Curhat Kapolsek Tanjung Emas mendengar keluhan, Informasi, dan aduan Masyarakat di Jorongong Sungai Salak Nag. Koto Tangah Kec. Tanjung Emas.
Pada hari Jumat tanggal 6 Januari 2023 pukul 09.00 wib telah dilaksanakan kegiatan Program Jumat Curhat di kedai milik Malin Sirah Jorong. Sungai Salak Nag. Koto Tangah Kec. Tanjung Emas
Program Jumat curhat dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui informasi yang berkembang dimasyarakat atau menerima aduan yang bisa ditindak lanjuti sesegera mungkinmungkin, jika berkaitan dengan instansi lain akan dikoordinasikan nantinya untuk dicarikan solusinya.
Pada kegiatan tersebut Kapolsek menerima keluhan masyarakat dari berbagai kalangan tentang :
- Permasalahan tentang sulitnya masyarakat mendapatkan Air Bersih di Nagari Koto Tangah khususnya di Jorongong Sungai Salak.
Tanggapan Wali Nagari Koto Tangah Terkait permasalahan Air Bersih di Jorong. Koto Tangah, pemerintahan Nagari Koto Tangah telah melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar dalam hal ini langsung kepada Wakil Bupati. Solusi yang akan diberikan kepada masyarakat Jorong. Sungai Salak yaitu dengan memberikan bantuan sumur artesis di Jorong. Sungai Salak.
- Permasalahan tentan Tempat penampungan sampah karena banyaknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Tanggapan Wali Nagari Koto Tangah Pemerintahan Nagari akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan selanjutnya akan dimusyawarahkan kepada Tokoh masyarakat untuk mencarikan solusi terbaik terkait dengan permasalahan Pembuangan sampah limbah rumah Tangga.
- Permasalahan tentang Kenakalan Remaja dan Penyakit Masyarakat yang marak terjadi dalam hal ini tindak asusila.
Tanggapan Kapolsek Tanjung Emas Dalam hal ini sangat penting peranan Alim Ulama, Ninik Mamak, Bundo Kanduang dan Tokoh masyarakat untuk memberikan himbau kepada masyarakat khususnya Pemuda dan Pemudi untuk menjauhi perbuatan zina.
Terkait permasalahan hukumnya untuk perbuatan zina, dalam kitab Hukum Pidana yang dapat diproses dalam hukum apabila korban Anak di bawah umur atau seorang Perempuan yang telah bersuami dan atau seorang laki-laki yang telah beristri. Dengan diawali Laporan Polisi selanjutnya akan ditindak lanjuti.
- Permasalahan Terkait Laporan Polisi masyarakat tentang Penggelapan dan Penipuan, sementara sampai saat sekarang Tersangka tidak juga ditemukan.
Tanggapan Kapolsek Tanjung Emas Terkait Laporan Polisi tentang Penipuan dan Penggelapan yang telah di laporkan ke Polres Tanah Datar. Dalam hal ini Satuan Reskrim Polres Tanah Datar telah bekerja secara Profesional. Korban akan menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dan korban memiliki hak untuk selalu menanyakan tentang perkembangan Perkara yang telah dilaporkan. Jadi selaku korban apabila korban atau masyarakat mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka, agar segera di laporkan kembali ke Pihak kepolisian dalam hal ini Sat Reskrim Polres Tanah Datar.
Hadir dalam kegiatan tersebut
- Wali Nagari Koto Tangah
- Ketua KAN Koto Tangah
- Ketua FKPM Nagari Koto Tangah
- Ketua Pemuda Nagari Koto Tangah
- Bundo Kanduang Nagari Koto Tangah
- Masyarakat Nagari Koto Tangah
Personil yang melaksanakan Program Jumat Curhat
- Kapolsek Tanjung Emas IPTU RUDI HARTONO, S.H
- Waka Polsek Tanjung Emas IPDA SRI ANDAMI
- Kanit Reskrim Polsek Tanjung Emas IPDA SUDIRMAN
- Kanit Intel Polsek Tanjung Emas BRIPKA ANDRI WARDANA, S.H
- Bhabinkamtibmas Nagari Saruaso AIPDA RIVI ANTONI
- Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tangah BRIGADIR SANDI KURNIAWAN, S.H
- Kanit Sabhara Aipda Taufik Fasrah
Kegiatan berlangsung sampai pukul 11.00 wib. Situasi dalam keadaan aman dan tertib. (Dwi)