Resmi Lantik 210 PNS Formasi 2021 Pemkab Buleleng, Pj Bupati Ketut Lihadnyana : Maksimalkan Kemampuan, Sarjana Jangan Mengetik SPj Saja
KHATULISTIWA | Buleleng, Bali
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.MA., melantik sebanyak 210 pegawai negeri sipil (PNS) formasi tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, pada Selasa, (14/3).
Dalam arahannya, Pj. Lihadnyana menilai bahwasannya dari jumlah 210 PNS yang dilantik pagi ini, sebanyak 154 pegawai menempati jabatan fungsional. Terkait itu, seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkab Buleleng diminta untuk memaksimalkan tenaga fungsional untuk urusan subtantif.
“Mereka ini adalah para sarjana, jadi maksimalkan kemampuan mereka. Semua fungsional ini harus berorientasi pada pelayanan, kurangi hal administratif. Jangan sarjana mengetik SPj,” tegas Pj. Lihadnyana.
Selain itu, pihaknya juga berpesan agar seluruh PNS di Buleleng menyerahkan nasib sepenuhnya sebagai Abdi Negara untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sehingga peningkatan kinerja Pemkab Buleleng akan terlihat jelas dan terukur, berdasarkan tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diterima.
Diakhir sambutannya, Pj. Lihadnyana juga menegaskan untuk seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar perundang-undangan. “Jangan lakukan hal-hal yang mencoreng nama Buleleng. Tingkatkan kompetensi diri sebagai ASN, jangan korupsi apalagi terlibat dalam narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa menyampaikan, PNS yang dilantik hari ini berjumlah 210 pegawai dengan 154 jabatan fungsional dan 56 pelaksana. Merujuk pada penambahan jumlah PNS baru yang cukup banyak, pihaknya berharap mampu meningkatkan kinerja pada masing-masing SKPD di lingkup Pemkab Buleleng.
Disinggung terkait usulan CPNS tahun berikutnya, Kaban Wisnawa mengaku masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat. “Kami akan tetap mengusulkan jika ada informasi lebih lanjut. Untuk sementara ini Pemerintah Pusat masih berfokus pada pengangkatan tenaga PPPK. Mungkin setelah itu baru ada lagi,” pungkasnya. (lgo/yudha)