PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Usai Penggeledahan, KPK Akan Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah dari Rumah RAT

KHATULISTIWA | Jakarta

Usai Penggeledahan rumah Rafael Rafael Alun Trisambodo eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II KPK menyita uang dan puluhan tas mewah di rumah kawasan Simprug Golf, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan,”Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri,” ujarnya, Jumat (31/3).

Dalam hal ini, KPK bakal melakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut. “Sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” terang Ali.

Penyidik KPK menduga Rafael menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada periode 2011-2023.

Pada Jumat pekan lalu, KPK memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike. Usai pemeriksaan tersebut, Rafael enggan memberikan keterangan.

diketahui, saat ini Rafael Alun menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David Ozora. Harta Rafael senilai Rp 56 miliar kemudian disorot karena dinilai tak sesuai dengan profil selaku ASN.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga Rafael melakukan pencucian uang dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

PPATK juga telah memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, istri, dan anaknya serta sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU tersebut. (del)