Cegah dan Lindungi Ternak dari PMK, Bali Targetkan Vaksinasi Capai 80 Persen di Pertengahan September
KHATULISTIWA | Denpasar, Bali
Penyakit kuku dan mulut (PMK) merupakan salah satu penyakit yang menyerang ternak ruminansia berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit PMK ini dapat menyebabkan kematian pada ternak sehingga sangat merugikan peternak.
Sehubungan dengan hal tersebut, vaksinasi terhadap ternak rawan PMK menjadi salah satu upaya pencegahan penting untuk melindungi ternak sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak di seluruh Bali.
Sayangnya, data capaian vaksinasi PMK sampai dengan 17 Agustus 2023 lalu menunjukkan bahwa realisasi vaksinasi PMK Tahap II Bali disinyalir masih jauh dari target yakni baru sekitar 20 persen dari yang ditetapkan 80 persen.
Sehubungan dengan hal tersebut, sangat mendesak bagi Bali untuk melakukan langkah-langkah strategis percepatan vaksinasi PMK sehingga paling lambat 14 September 2023 realisasi vaksinasi mencapai target 80 persen. Realisasi yang rendah ini mengganggu roadmap pengendalian PMK secara nasional yang menargetkan zero case pada tahun 2035.
Hal itu terungkap dalam rapat konsolidasi program percepatan vaksinasi PMK dan pencegahan penyakit LSD di Provinsi Bali yang diselenggarakan atas kerjasama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dengan AIHSP Australia di Aston Denpasar Hotel and Convention Center Denpasar, Senin-Selasa, 21-22 Agustus 2023.
Koordinator Australia – Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) Provinsi Bali Denni Rajagukguk mengemukakan, sangat penting untuk melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi PMK Tahap II untuk Bali karena capaian pelaksanaan vaksinasi PMK Tahap I pada tahun 2022 lalu menjadi yang terbaik secara nasional dengan capaian di atas 80%.
Berbagai kendala yang ada diharapkannya bisa diatasi dengan baik melalui kerjasama saling menguatkan lintas bidang/sektor, penguatan dukungan pemangku kepentingan, dan peningkatan cakupan serta penguatan tim pelaksana. Hal itu disampaikan karena seluruh keperluan vaksinasi, seperti ketersediaan vaksin, sarana prasarana pendukung dan kebijakan pelaksanaan vaksinasi sudah siap.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam sambutan tertulis dibacakan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Nurul Hadiristiyanti, mengemukakan, ada beberapa kendala yang menyebabkan masih rendahnya realisasi vaksinasi tahap dua tahun ini, yakni : tingginya kejadian rabies yang menyedot tenaga kesehatan hewan dalam penanganannya; adanya resistensi atau penolakan dari peternak; populasi hewan rawan PMK (HRP) yang dinamis sebagai akibat dari tingginya lalu lintas ternak antar pulau; dan data pelaporan harian masih belum sama dengan data digital iSIKHNAS.
Di daerah lain juga terdapat kendala seperti kurangnya petugas akibat melaksanakan tugas penanganan jenis penyakit zoonosis lainnya. Untuk itu diminta kepada petugas fokuskan pada penanganan. Dan diharapkan sudah ada pemetaan hasil pelaksanaan vaksinasi dan jenis vaksinasi, kebutuhan sarana di lapangan. Karena penyebaran kedua jenis penyakit ini cepat, maka perlu dipetakan lokasi dan populasi sebaran sehingga bisa dikelola kebutuhan logistik.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengajak semua pemangku kepentingan di provinsi dan kabupaten/kota se-Bali untuk memanfaatkan dengan optimal anggaran dan vaksin yang telah dialokasikan untuk program percepatan vaksinasi PMK dan LSD yang sangat penting bagi perlindungan ternak sapi, kerbau dan kambing di Provinsi Bali, sekaligus untuk menjaga semangat dan kesejahteraan peternak Bali.
“Gebyar vaksinasi PMK ini memang diperlukan, silakan itu dikoordinasikan dan disiapkan sebaik-baiknya melalui pola kolaborasi seluruh pemangku kepentingan pencegahan PMK Bali yang sangat penting bagi peternak kita di seluruh Bali,” kata Ika Putra.
Di bagian lain, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menekankan pentingnya kolaborasi sinergis antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang bertanggung jawab dalam penanganan kasus penyakit PMK ini. Sinergitas tersebut harus diwujudkan dalam bentuk rencana tindak lanjut (RTL) yang merupakan penuangan komitmen bersama.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin meminta agar seluruh peserta Rapat Konsolidasi menyusun RTL yang akan menjadi landasan dalam pelaksanaan percepatan vaksinasi PMK. Melalui RTL tersebut realisasi vaksinasi PMK Tahap II di seluruh Bali ditarget mencapai target pada 14 September 2023. (yd/wd/bede)