PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Korupsi Dilingkungan DJKA, 2 ASN Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

KHATULISTIWA | Jakarta

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, “Benar KPK saat ini mengembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapan tersangka baru, yaitu dua orang ASN,” ujarnya, Kamis (18/1).

Saat ini, Ali belum membuka identitas kedua tersangka itu. Ia mengatakan status tersangka diberikan karena muncul fakta hukum dalam persidangan terpidana DRS dan kawan-kawan.

Kasus ini tentang dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta pada tahun anggaran 2021-2022.

Dalam hal ini, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan jalur KA ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur KA di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemudian empat proyek konstruksi jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat. Terakhir, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Adapun jumlah suap yang diterima sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan nilai suap yang diterima enam tersangka mencapai Rp 14,5 miliar.

Para tersangka tersebut terdiri dari enam pihak yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) DRS, Direktur PT Dwifarita Fajar Kharisma MH, dan Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 YI.

Kemudian VP PT KA Manajemen Properti PJ, Direktur PT Bhakti Karya Utama AD,
dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera ZF.

lebih lanjut, Ali menjelaskan penerima suap juga enam orang. Mereka adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian HT, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah PTdan PPK BTP Jawa Tengah BH.

Lalu PPK BPKA Sulawesi Selatan AA, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian FS, dan PPK BTP Jawa Barat SPH. (del)