Polda Metro Jaya Terus Mendalami Kasus Suap DJKA Kemenhub Berdasarkan Berkas dari Firli Bahuri
KHATULISTIWA | Jakarta
Polda Metro Jaya juga bakal mendalami kasus dugaan suap bekas pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Adapun pengusutan ini berdasarkan berkas yang diserahkan Firli Bahuri saat belum diberhentikan dari Ketua KPK. Firli menyerahkan berkas tersebut dalam sidang praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan,”Masih kita didalami,” ujarnya, Senin (22/1).
Namun Wira belum menjelaskan apakah kasus tersebut sama seperti yang sedang ditangani KPK. Ia juga tidak menyampaikan apakah akan memeriksa Firli Bahuri.
“Itu masih pendalaman dulu ya,” ujarnya.
Kabar Polda akan menindaklanjuti laporan penyerahaan berkas dugaan suap DJKA oleh Firli Bahuri ini semula disampaikan Kapolda Irjen Karyoto. Saat itu Karyoto mengatakan akan mengklarifikasi terhadap pelapor hingga mengumpulkan barang bukti.
“Kita akan menindaklanjuti dengan cara mengumpulkan dulu keterangan, apa yang dibocorkan itu, dokumen yang bagaimana, gitu loh. Nanti si pelapor bawa dokumennya seperti apa, sama nggak dengan yang di pengadilan, ya kita teliti dululah,” Karyoto menjelaskan.
Pada sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 13 Desember 2023 lalu, Firli melalui kuasa hukumnya menyerahkan dokumen kasus dugaan korupsi di DJKA.
Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera sampai geleng-geleng kepala bagaimana bisa dokumen rahasia dibawa kemana-mana, padahal saat itu Firli sudah dinonaktifkan dari KPK.
Dokumen tersebut berisi dugaan keterlibatan pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus korupsi di DJKA. Ada sebanyak 159 barang bukti. (del)