PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Vonis Sidang Etik 93 Pegawai Rutan KPK Akan Dibacakan 15 Februari Mendatang

KHATULISTIWA | Jakarta 

Putusan sidang etik 93 pegawai Rutan pada 15 Februari 2024 mendatang akan dibacakan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.Albertina Ho selaku anggota Dewan Pengawas KPK mengatakan,”Putusannya nanti tanggal 15 Februari 2024,” ujarnya pada wartawan, Senin (22/1).

Hingga saat ini, Dewan Pengawas KPK masih memeriksa 93 pegawai tersebut yang diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan atau keluarganya itu. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. “Sidang bertahap dilaksanakan dalam tiga babak, yakni Selasa dan Kamis. Agenda hari ini ya masih bersifat pemeriksaan,” Albertina menjelaskan. Sidang kode etik ini buntut temuan para pegawai telakukan pungli. Dewas menduga total nilai pungli ini mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022 lalu. (del)