PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Menyoal Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Kemenag : Tak Ada Larangan Sama Sekali

KHATULISTIWA | Jakarta

Kementerian Agama meluruskan kabar melarang penggunaan pengeras suara dalam semua kegiatan di masjid dan musala. Juru bicara (Jubir) Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada satu poin pun dalam SE Nomor 05 Tahun 2022 yang melarangnya.

Anna Hasbie menegaskan,“Tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Syiar Islam harus didukung. Kemenag terbitkan edaran untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar,” terangnya di Jakarta, Sabtu (16/3).

Dalam hal ini, Anna merasa perlu menegaskan kembali persoalan ini mengingat masih ada sejumlah pihak yang belum memahami substansi SE tersebut. Menurutnya, pihak tersebut menyampaikan ke publik bahwa Pemerintah melarang penggunaan pengeras suara dalam aktivitas keagamaan di masjid dan musala.

“Sama sekali tidak ada larangan penggunaan pengeras suara. Apalagi, masih ada yang menyebut bahwa azan dengan pengeras suara juga dilarang,” Anna menjelaskan. “Kami harap agar edaran itu dibaca dengan seksama,” ia menambahkan.

Ia menjelaskan beleid tersebut menghendaki bahwa pengeras suara perlu memperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara bagus atau tidak sumbang, serta pelafalannya juga baik dan benar.

“Ketentuan ini juga didukung banyak pihak, termasuk NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Komisi VIII DPR,” ujar Anna, tanpa menyebut pernyataan atau beleid lembaga-lembaga tersebut.

Anna menambahkan, SE Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala bukan hal yang baru, karena sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978.

“Disitu juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Alquan menggunakan pengeras suara ke dalam,” ujarnya.

Selain soal pelantang masjid, kontroversi lain dari Kemenag adalah ingin menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pencatat pernikahan semua agama. (del)