PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Hampir 8 Tahun Buron, Salah Satu Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky Ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Barat

KHATULISTIWA | Jawa Barat

Setelah hampir delapan tahun buron, salah satu tersangka utama dalam kasus pembunuhan tragis Vina dan Rizky alias Eky akhirnya berhasil ditangkap. PS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2016, diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di Kota Bandung pada, Selasa (21/5/2024) malam.

Penangkapan PS dilakukan melalui operasi yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dalam pesan singkat yang diterima pada Rabu (22/5/2024), Kombes Pol Surawan mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pegi untuk menggali lebih banyak informasi mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Kami berhasil mengamankan PS pada Selasa malam di Bandung. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan lengkap dari tersangka,” ujar Kombes Pol Surawan.

Latar Belakang Kasus

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky terjadi di Cirebon pada tahun 2016 dan sempat menjadi berita besar di seluruh Indonesia. Kedua korban ditemukan tewas secara mengenaskan, dan sejak saat itu, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap dalang di balik aksi keji tersebut. PS bersama dua tersangka lainnya, AND dan DN, segera masuk dalam DPO dan menghilang tanpa jejak.

Tragedi ini kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dalam film berjudul “Vina Sebelum Tujuh Hari”. Film ini menggambarkan kehidupan Vina sebelum kematiannya dan upaya pihak keluarga dalam mencari keadilan.

Upaya Penangkapan dan Pemeriksaan

PS berhasil ditangkap setelah Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran yang mendalam. Namun, Kombes Pol Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut. Pihak kepolisian tampaknya masih merahasiakan beberapa detail penting untuk keperluan investigasi lanjutan.

“Saat ini kami masih fokus pada pemeriksaan PS untuk mengungkap peran serta keterlibatannya dalam kasus ini, serta mengejar dua tersangka lainnya yang masih buron,” tambah Kombes Pol Surawan.

Harapan Keluarga dan Publik

Penangkapan PS disambut dengan rasa lega oleh keluarga korban yang selama ini terus memperjuangkan keadilan. Mereka berharap agar kedua pelaku lainnya segera tertangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Publik pun memberikan apresiasi terhadap kinerja Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam mengungkap kasus yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan ini. Dengan penangkapan PS, ada harapan baru bahwa kasus ini akan segera terungkap sepenuhnya dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarga mereka. (d79/red)