FKMS Laporkan Mantan Gubernur Jatim Khofifah ke KPK Terkait Dugaan Proyek Fiktif Kemensos Sebesar 98 Miliar
KHATULISTIWA | Jakarta
Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melaporkan eks Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke bagian Pengaduan Nasyarakat (Dumas) KPK. Laporan mengenai kasus yang terjadi saat Khofifah menjabat Menteri Sosial.
“Yang kita laporkan pertama Khofifah Indarparawansa, kedua PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)-nya. Mereka bertiga,” ujar Ketua FKMS Sutikno usai membuat laporan di depan lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6) siang.
Sutikno mengatakan PPK tersebut yakni Mumu Suherman, selaku Pusdatin di Kemensos. Adapun KPA-nya adalah Karyono, yang kini menjadi Plt Gubernur Jawa Timur.
Sutikno menjelaskan enam tahun lalu pernah melaporkan kasus ini ke KPK, namun tidak ada respons.
“Kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru. Dulu waktu 6 tahun yang lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar. Sementara saat ini Rp 98 miliar. Jadi kasus di Kemensos tahun 2015 program verifikasi dan validasi orang miskin,” katanya.
Sutikno mengungkapkan ada program verifikasi dan validasi di Kemensos, dengan mengadakan musyawah desa, musyawarah kecamatan, dan musyawarah kabupaten. Namun iq menduga pekerjaan tersebut fiktif.
“Itu rata-rata tidak ada pekejaanya tapi dilaporkan ada. Itu kan orang datang, ada biaya makan, ada apa, itu rata-rata enggak ada. Targetnya itu kan 15 juta keluarga miskin yang mau diverifikasi. Mereka hanya pakai datanya BPS, dianggap sudah diverfikasi padahal fakta lapangan enggak ada. Jadi ada fiktif Rp 98 miliar,” ujarnya.
Ia membawa bukti-bukti berupa audit BPK total sejumlah 200 halaman. Khofifah menjabat Menteri Sosial pada 27 Oktober 2014 hingga 17 Januari 2018. (del)