Diduga Rugikan Negara Atas Korupsi Barang dan Jasa di PT Telkom Grup, KPK Panggil Tiga Saksi
KHATULISTIWA | Jakarta
KPK memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Jubir KPK di Jakarta, Kamis (6/6).
Para saksi yakni Direktur Asiatel Victor Antonio Kohar, Executive Account Manager Telkominfra Wilson Normal dan Direktur Teknik PT. Asuransi Berdikari Bambang Haryoto.
Pada 27 Mei 2024 lalu, KPK mengungkapkan tengah melakukan pengusutan perkara dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group. Proyek tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam penyidikan kasus ini, ada enam orang yang telah dicegah keluar negeri. Terbaru, KPK telah menyita dua unit kantor yang berlokasi di Jakarta Selatan. (del)