PORTAL KHATULISTIWA

Terdepan Dalam Informasi

Ayah Kandung David Ozora Bersama Kuasa Hukum, Gugat Mario Dandy Untuk Pelunasan Restitusi Sebesar 24M

KHATULISTIWA | Jakarta

Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, bersama kuasa hukum Mellisa Anggraini melayangkan gugatan perdata terhadap terpidana Mario Dandy Satriyo.

Mario telah divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiyaan terhadap David Ozora. Hakim juga mewajibkan anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II, itu membayar ganti rugi atau restitusi sebesar Rp 25 miliar.

Sejauh ini Mario telah membayar Rp 725 juta dari hasul penjualan mobil Rubicon. “Kita bisa menggugat itu karena dia punya utang masih Rp 24 miliar koma sekian,” ujar Mellisa dalam keterangannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Jonathan mengatakan menggugat Mario karena berkaitan dengan perbuatan melawan hukum. Ia menyebutkan, misalnya, sejak awal Rafael Alun mengkliam sudah tidak memiliki harta apapun.

“Kita tahu, namanya koruptor itu pasti paling pintar bohong, kan,” katanya. Ia tidak percaya atas klaim Rafael Alun tersebut.

Sejauh ini, Kejaksaan juga telah berkirim surat kepada Mario perihal pembayaran uang restitusi, tetapi belum mendapat respons.

“Surat-surat terakhir dari Jaksa mempertanyakan tanggung jawab itu sampai saat ini kita belum mendapat jawaban ya,” ujar Melisa

Jonathan pernah mempertanyakan tanggung jawab orang tua Mario dalam sidang. “(Orang tua) hanya mengirimkan surat dan hanya tidak ada harta benda dan sebagainya,” katanya.

Mellisa menjelaskan hakim PN Jaksel menyebutkan bahwa keluarga korban bisa mengajukan gugatan perdata jika terpidana tidak dapat membayar.

Namun Mellisa mengakui bahwa dalam putusan hakim pemberian uang restitusi tidak memiliki tenggat waktu. Menurutnya, seumur hidup uang restitusi itu akan menjadi hutang Mario Dandy.

“Saya bilang, kita butuh komitmen dari institusi terkait, ketika dia memiliki harta,” ia menegaskan.

Kasus penganiayaan David Ozora terjadi pada 20 Februari 2023. Mario mendatangi David bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan Agnes Gracia Haryanto. Penganiayaan yang direkam menggunakan ponsel itu dilatari aduan Agnes yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh David. (del)