Muncul Dalam Sidang Kasus Korupsi Tambang di Maluku, Mahfud Minta KPK Panggil Bobby Dalam Kasus ‘Blok Medan’
KHATULISTIWA | Jakarta
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK memanggil menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, menyusul pernyataan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba soal ‘Blok Medan’ dalam kasus perizinan tambang di Maluku.
“Kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan ada disebut. Kan gitu, Blok Medan itu, ini katanya, gitu,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8).
Menurut mantan capres 2024 ini, nama Bobby dan istrinya Kahiyang Ayu sudah menjadi fakta dalam persidangan meski belum ada vonis, tetapi tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau tidak ya tidak usah takut, tidak apa-apa, kan malah gagah orang datang dipanggil,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UII Yogyakarta itu.
Mengenai pemanggilan Bobby, Mahfud menjelaskan, tidak harus mendapat izin dari Jokowi. Ia juga menyarankan agar para pejabat tidak takut meminta diperiksa jika memang tidak melakukan tindak kejahatan. “Sekarang itu pejabat begitu dong minta diperiksa kenapa sih, tidak usah rumit-rumit kalau memang bersih, daripada gosipnya berkembang,” ia menjelaskan.
Nama Bobby dan Kahiyang muncul dalam sidang kasus korupsi dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan TipikorTernate, akhir Juli 2024 lalu.
Ghani menyebutkan adanya kode ‘Blok Medan’ untuk menyebutkan perizinan tambang nikel di Maluku milik Bobby dan Kahiyang. Kata sandi itu juga diungkapkan Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili yang bersaksi dalam sidang tersebut. (del)