Polres Kubar Amankan 2 Pelaku Pencurian Motor, Korban Rugi Rp 45 Juta
PORTAL KHATULISTIWA.COM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Pasar Jaras, Kelurahan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Timur, pada 29 Agustus 2024 lalu. Penangkapan dilakukan setelah hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku berinisial G (20) dan A (18), yang diamankan di Kampung Muara Tongkok, Kecamatan Damai dan Kelurahan Barong Tongkok.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor hasil curian serta kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya. Kasat Reskrim Polres Kubar, IPTU Rangga Aprilla Fauza, mengapresiasi kerja keras tim yang berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan barang bukti.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan kepada pihak berwenang. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” ujarnya pada Selasa (21/01/2025).
Modus operandi pelaku adalah dengan terlebih dahulu mengamati target kendaraan, dan setelah memastikan situasi aman, mereka mendorong kendaraan tersebut ke lokasi yang telah disepakati. Polisi berhasil mengungkap aksi ini setelah mendapatkan informasi dari warga tentang penjualan suku cadang yang diduga milik kendaraan korban.
Rekaman CCTV dari lokasi kejadian menjadi bukti kunci dalam pengungkapan identitas pelaku, yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 45 juta. (HD)