Hendak Konsumsi Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polres Kubar
PORTAL KHATULISTIWA.COM – Satresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil menggagalkan aksi dua pria yang diduga akan mengonsumsi narkoba jenis sabu di sekitar stadion Swalas Gunaq, Kecamatan Barong Tongkok, pada Senin, 20 Januari 2025.
Petugas patroli Sat Sabhara yang tengah berpatroli mencurigai gerak-gerik dua pria berinisial FN (20) dan EF (23), yang hendak melarikan diri saat akan diamankan. Kecepatan tim Polres Kubar berhasil mencegah pelarian keduanya.
Kasatresnarkoba Polres Kubar, M Ridwan, memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini dan menegaskan komitmen Polres Kubar dalam memberantas peredaran narkoba. “Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat,” ujar Ridwan, Rabu (22/01/25).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,35 gram yang disembunyikan dalam bungkus permen merah, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika. Selain itu, petugas juga mengamankan tas selempang, pipet kaca, potongan sedotan, dan sepeda motor yang digunakan kedua tersangka.
Kedua tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dengan harga Rp 500.000 di Kampung Ngenyan Asa dan berencana mengonsumsinya di lokasi kejadian. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (HD)