polres-bontang-ungkap-fakta-video-kericuhan-di-pasar-tamrin
Bontang – Beredar sebuah video yang memperlihatkan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang mengamuk dan merusak kaca mobil pickup menggunakan helm. Diketahui, lokasi tersebut berada di Jalan Masuk Parkiran Lantai 1 Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.
Aksi ini dipicu lantaran pengendara mobil diduga melakukan tabrak lari di wilayah loktuan beberapa waktu lalu. Sang driver mobil Daihatsu Gran Max DA 8072 PM yang diketahui berinisial KA justru kabur dan hampir menabrak petugas yang berada di lokasi kejadian.
Menyikapi beredarnya video tererbut yang menarasikan secara sepihak terkait upaya penangkapan terhadap pelaku tabrak lari, Kaporles Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo angkat bicara.
AKP Purwo mengungkapkan peristiwa bermula dari laporan masyarakat tentang insiden tabrak lari di wilayah Loktuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satlantas Polres Bontang segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Saat hendak diberhentikan di kawasan Simpang BSD, pengemudi kendaraan Daihatsu Gran Max DA 8072 PM yang diketahui bernama AK, justru mencoba kabur dan hampir menabrak petugas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
Pengejaran pun dilakukan hingga ke Lampu Merah Bontang Kuala, di mana Aipda Didi Wahyudi sempat berusaha menghentikan kendaraan, namun pelaku tetap tidak kooperatif dan melanjutkan pelariannya ke arah Pasar Rawa Indah.
Setelah kejar-kejaran dengan petugas, kendaraan pelaku akhirnya terhenti karena terhalang kendaraan lain. Selanjutnya, yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa tindakan kekerasan oleh personel yang bersiaga.
Atas kejadian ini, tiga personel Polri dan satu orang karyawan BUMN mengalami luka ringan, akibat tindakan membahayakan dari pelaku saat berupaya melarikan diri.
AKP Purwo, menegaskan bahwa seluruh tindakan personel di lapangan sudah sesuai prosedur, yaitu menindaklanjuti laporan masyarakat, mencegah risiko berulang, dan mengamankan pelaku ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.
“Kami tegaskan bahwa tindakan personil kami di lapangan dilakukan sesuai prosedur dan proporsional,” tegas AKP Purwo dalam klarifikasi resmi atas peristiwa yang terjadi, pada Senin (21/7/2025) pagi.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano mengungkapkan bahwa pelaku sempat membahayakan keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya. Lebih lanjut, kata dia, video yang beredar tidak menggambarkan kejadian secara utuh.
Kini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh unit terkait. Polres Bontang memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terpancing opini yang menyesatkan,” ujar polisi berpangkat bunga dua itu. (*Rn).