HAN 2025, Sitti Yara: Komitmen Bersama Wujudkan Hak Anak
PORTALKHATULISTIWA.COM, Bontang – Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, menyerukan pentingnya peningkatan kepedulian terhadap anak-anak dalam momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Rabu (23/7/2025). Ia menyebut, HAN harus menjadi momentum evaluasi dan komitmen bersama dalam menjamin hak dan perlindungan anak, khususnya di Bontang.
Sitti menekankan bahwa kebutuhan anak, mulai dari akses pendidikan, kesehatan mental, hingga lingkungan yang aman dan ramah anak, harus menjadi prioritas semua pihak. Ia juga menyoroti masih maraknya kasus kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi terhadap anak-anak yang kerap terjadi di lingkungan sekitar.
“Peringatan HAN tidak bisa hanya bersifat simbolis. Harus ada tindakan nyata yang memperkuat perlindungan terhadap anak,” ujar Sitti melalui pesan singkat WhatsApp.
Politikus perempuan satu-satunya di DPRD Bontang ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan anak di Kota Taman. Ia menyatakan bahwa banyak anak justru menjadi korban kekerasan di tempat yang seharusnya aman—yakni di dalam rumah sendiri.
“Anak-anak seharusnya merasa aman di lingkungan terdekatnya. Tapi kenyataannya, tidak sedikit yang justru menjadi korban dari orang-orang yang dikenal,” tegasnya.
Sitti Yara menambahkan bahwa penanganan isu kekerasan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran orang tua, keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Semua pihak harus ambil bagian,” ujarnya.
Momen HAN tahun ini juga bertepatan dengan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-27, partai yang menaungi Sitti Yara di kancah politik. Ia menegaskankomitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak anak, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
“Jangan hanya fokus pada pemulihan setelah kejadian. Upaya pencegahan dan edukasi ke masyarakat juga sangat penting,” pungkasnya.
Sebagai catatan, sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bontang. Di antaranya: 9 kasus persetubuhan, 2 kasus pencabulan, 4 kasus kekerasan fisik, 3 kasus KDRT, 1 kasus perzinahan, dan 1 kasus penganiayaan. (*Rn).