KPU Kubar Tetapkan Pasangan FENA sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
PORTAL KHATULISTIWA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi menetapkan pasangan calon Frederick Edwin dan Nanang Adriani sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kamis, 9 Desember 2025.
Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu, mengumumkan bahwa pasangan yang dikenal dengan sebutan “FENA” ini meraih suara terbanyak, yakni 37.282 suara pada Pilkada 2024. Berdasarkan hasil tersebut, Frederick Edwin dan Nanang Adriani sah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Dengan perolehan suara tertinggi ini, Frederick Edwin dan Nanang Adriani kami tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Rintar Pasaribu dalam rapat pleno yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik dan tim sukses kedua calon.
Frederick Edwin, yang turut hadir dalam rapat pleno tersebut, mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim, relawan, dan masyarakat yang telah mendukung dan mempercayakan amanah ini kepada mereka.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah berjuang bersama. Kepercayaan ini adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Setelah dilantik, kami akan segera fokus menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang ada di Bumi Tana Purai Ngeriman,” ungkap Frederick Edwin.
Dengan penetapan ini, Frederick Edwin dan Nanang Adriani kini tinggal menunggu proses pelantikan yang dijadwalkan pada awal 2025, untuk memulai tugas mereka memimpin Kabupaten Kutai Barat menuju perubahan yang lebih baik. (HD)