Refleksi Akhir Tahuba The Lead Institute Paramadina Soroti Bencana Ekologis
JAKARTA, 31 Desember 2025 – The Lead Institute Universitas Paramadina, bekerja sama dengan MaHa Indonesia dan PRAY-Foundation, menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Refleksi Akhir Tahun 2025: Agama, Pendidikan, Lingkungan & Literasi Digital” pada Senin, 29 Desember 2025.
Forum ini menyoroti berbagai krisis multidimensi yang melanda Indonesia sepanjang tahun 2025, mulai dari degradasi moral di dunia pendidikan, kontroversi program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga bencana ekologis dan kerentanan keamanan siber
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif kaum intelektual di tengah situasi bangsa yang memprihatinkan.
Menurutnya, masalah pemerintahan saat ini bukan hanya karena banyaknya bandit, tapi karena “orang-orang baik ngumpet semua”. Didik menyerukan agar kau intelektual tidak diam, mereka harus tampil untuk menyuarakan kebenaran moralitas di ruang publik.
“Kalau kebenaran tidak disampaikan, maka saya kira ketidakadilan kemungkaran yang akan merajalela di publik,” ujar Didik yang tersambung dari University of East Anglia, Inggris.
Ketua The Lead Institute, Dr. phil. Suratno Muchoeri menjelaskan Refleksi Akhir Tahun 2025 bertujuan sebagai ajang muhasabah sebelum memasuki 2026. Ia menekankan perlunya evaluasi mendalam atas apa yang telah terjadi agar bangsa Indonesia dapat melangkah lebih baik di babak baru.
Suratno menyoroti fenomena perundungan atau bullying di lembaga pendidikan sebagai masalah laten serta gagapnya pendidikan karakter.
Suratno merinci beberapa kejadian tragis, termasuk kasus perundungan siswa di SMPN 19 Tangerang Selatan dan kasus Timothy Anugerah Saputera yang diduga melompat dari salah satu gedung di Universitas Udayana, Bali yang justru direspon negatif oleh netizen.
Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dinilai mandul dan hanya berakhir sebagai formalitas di banyak sekolah.
“Realitas di lapangan banyak sekolah belum punya Satgas TPPK. Kalaupun ada, hanya sebatas formalitas dan enggak efektif. Akibatnya, sosialisasi anti-bullying dan mekanisme pengaduan enggak berjalan. Selain itu, struktur TPPK yang melibatkan guru justru semakin menambah beban kerja mereka. Kemendikdasmen harus segera mengevaluasi total persoalan ini,” jelas Suratno.
Ki Hajar Dewantara menyebut sekolah sebagai “Taman… sesuatu yang indah, sesuatu yang membahagiakan,” kata Suratno. Namun, akibat maraknya perundungan, sekolah berubah menjadi ruang tidak aman, “Yang bikin kita insecure kalau kata anak gaul,” imbuh Suratno.
Sorotan tajam juga diarahkan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Peneliti The Lead Institute, Maya Fransiska. Dia menilai program MBG adalah bentuk feodalisme dengan pola serba top-down sambil mengkritik lonjakan anggaran fantastis MBG hingga Rp335 triliun dalam APBN 2026 yang dinilai tidak masuk akal.
Maya juga mengungkap kekacauan MBG di lapangan, catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga 21 September 2025 terdapat 6.452 kasus keracunan terkait MBG di 18 provinsi sepanjang 2025, angka yang jauh berbeda dari laporan resmi Badan Gizi Nasional (BGN.
Isu lingkungan menjadi bahasan krusial oleh Peneliti The Lead Institute Dida Darul Ulum dan Pakar Lingkungan Hani Djoko, M.Si. Dida menegaskan bahwa dunia kini tidak lagi menghadapi pemanasan global, melainkan “bumi yang mendidih” atau global boiling dan menuntut keadilan iklim.
Dida membedah konsep-konsep Al-Qur’an seperti Fasad, yakni kerusakan atau korup. Ia menjelaskan bahwa korupsi tak sekadar mengambil uang negara, melainkan, cara pandang kita terhadap alam.
“Cara pandang eksploitatif kita terhadap alam itu juga sebenarnya merupakan bagian dari fasad, bagian dari cara pandang yang koruptif,” kata Dida.
Sementara itu, Hani Djoko mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai melemahkan penegakan hukum lingkungan karena lebih mengedepankan sanksi administratif daripada pidana.
Hani menyebut banjir bandang di Sumatera pada akhir 2025 bukanlah sekadar bencana alam, melainkan bencana ekologis atau “dosa ekologis” akibat deforestasi masif dan praktik pembalakan liar.
“Evaluasi Undang-Undang Cipta Kerja ini dalam konteks kehutanan… karena sudah ada saksi bisu itu banjir bandang di Sumatera, itu saksi bisu bahwa memang telah terjadi kesalahan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan,” tutur Hani.
Di sektor digital, Praktisi Digital Suandri Ansah memaparkan ironi penetrasi internet yang tinggi namun di baliknya justru indeks literasi digital masyarakat dalam laporan IMDI 2025 mengalami penurunan.
Ia memperingatkan tentang tujuh “Setan Digital” yang terus mengintai pengguna internet, yakni Bandar Judol, Lintah Daring (Pinjol Ilegal), Tengkulak Data, Fraudster, Penyebar Hoax, Hantu AI, hingga Predator Doxing.
Suandri menyebut kebijakan siber Indonesia seolah “berlari di tempat” sementara kejahatan digital melesat cepat, serta menyoroti ironi kebocoran data yang justru terjadi di server lembaga negara.
“Materi keamanan siber dan berpikir kritis perlu masuk ke dalam kurikulum wajib… Siswa tidak boleh hanya diajarkan cara menggunakan aplikasi, tetapi cara menganalisis algoritma dan melindungi privasi,” katanya.
Acara ditutup dengan kesimpulan bahwa meskipun tahun 2025 penuh dinamika dan tantangan berat, optimisme dan kolaborasi lintas sektor mulai dari perbaikan regulasi hingga peran aktif masyarakat sipil harus menjadi kunci perbaikan di tahun 2026.
