PORTAL KHATULISTIWA

MENCERAHKAN

Fraksi PKB Kaltim Tegas Tolak Pembatasan Pokir Jadi 25 Usulan, Yenni: Ini Aspirasi Warga

admin Redaktur Redaktur Khatulistiwa
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana saat diwawancarai awak media. (Ist).

PORTALKHATULISTIWA.COM, Kalimantan Timur – Penolakan keras dilayangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur, terhadap rencana pembatasan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) yang diusulkan hanya sekitar 25 judul. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

Yenni Evaliana menegaskan sikap tersebut telah disampaikan dalam berbagai forum pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk menjelang rapat paripurna akhir Maret lalu.

“Dari PKB jelas menolak pembatasan itu. Sikap ini sudah kami sampaikan dalam rapat bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya tidak lama ini.

Diketahui, DPRD Kaltim menghimpun sebanyak 313 usulan masyarakat dari seluruh daerah pemilihan di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Pengajuan itu disesuaikan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 hingga tersisa menjadi 160 program prioritas.

Ratusan usulan itu terdiri atas 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan, serta 13 item hibah dan bantuan sosial. Jumlah ini merupakan hasil pembahasan teknis bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Namun dalam proses lanjutan, pokir terjun bebas, TAPD mengusulkan agar jumlah kembali dipangkas secara signifikan hingga tersisa sekitar 25 usulan saja. Legislator asal Paser itu menilai rencana tersebut sama sekali tidak pro terhadap kepentingan rakyat.

Termasuk tidak mencerminkan dan menyerap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan.

“Usulan itu berasal dari hasil reses. Dalam setahun, kami tiga kali turun ke masyarakat. Belum lagi kegiatan lain, banyak aspirasi yang disampaikan langsung oleh warga,” katanya.

Ia menegaskan, pokir bukan sekadar program yang diinisiasi DPRD, melainkan bentuk nyata kebutuhan masyarakat di daerah. “Ini bukan permintaan anggota dewan, tetapi aspirasi warga yang disampaikan secara langsung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yenni berharap pemerintah provinsi dapat menyelaraskan program prioritas daerah dengan hasil reses DPRD. Menurutnya, kedua hal tersebut seharusnya berjalan beriringan, bukan saling menggantikan.

“Program pemerintah memang ada prioritasnya, tetapi aspirasi masyarakat juga harus diakomodasi. Ini seharusnya saling melengkapi,” ujarnya.

Tentu ini menjadi pertanyaan publik dan berpotensi menyebabkan asumsi liar di masyarakat. Sebab, aspirasi yang diserap adalah perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau aspirasi masyarakat tidak diakomodasi, tentu itu menjadi pertanyaan,” katanya.

Yenni menambahkan, berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat mencakup beragam sektor, mulai dari infrastruktur hingga bantuan sosial. Karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.

Hingga kini, pembahasan kamus usulan pokir masih berlangsung dan belum mencapai keputusan akhir antara DPRD dan pihak eksekutif.

“Intinya, proses ini masih berjalan,” tutupnya. (Rn).